UCAN China ucanews.com
UCAN Indonesia

Para tersangka pemerkosaan dijatuhi hukuman mati

September 16, 2013

Para tersangka pemerkosaan dijatuhi hukuman mati

 

Sebuah pengadilan di New Delhi, India pada Jumat telah menjatuhkan hukuman mati kepada empat orang dengan cara digantung, akibat pemerkosaan dan kekerasan yang mengakibatkan kematian seorang mahasiswi kedokteran, yang memicu kemarahan seluruh negeri itu.

Pengadilan menyampaikan rincian kasus itu, dimana keempat orang itu dituduh memperkosa dan memukul korban dengan pipa baja dan mereka dijatuhi hukuman mati  sebagai pilihan yang “paling langka”, seraya menambahkan bahwa masyarakat harus memiliki “zero tolerance” terhadap kejahatan yang kejam.

Anggota keluarga korban dan yang lain yang hadir di pengadilan bertepuk tangan ketika putusan itu diumumkan.

“Mereka yang bertindak seperti binatang dengan putriku telah diberi hukuman yang setimpal,” ujar ibu korban setelah putusan pengadilan.

Menteri Dalam Negeri Federal Sushilkumar Shinde menyambut baik keputusan hakim, dengan mengatakan “keadilan telah berpihak kepada korban”.

Korban diperkosa oleh sekelompok dari enam pria di Delhi di sebuah bus pada 16 Desember tahun lalu. Dia meninggal kurang dari dua minggu kemudian ketika menerima perawatan di sebuah rumah sakit di Singapura akibat  mengalami luka parah.

Keempat terdakwa – Mukesh Singh, Pawan Gupta, Vinay Sharma dan Akshay Thajur – dinyatakan bersalah awal pekan ini dengan 13 tuduhan, termasuk pembunuhan, dan perkosaan.

Enam orang ditangkap terkait kasus ini. Satu orang telah melakukan bunuh diri di penjara awal tahun ini, sementara yang lain, seorang remaja berusia 17 tahun pada saat kejadian, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara bulan lalu.

Pengadilan di India menjatuhkan hukuman mati yang langka, dan hukuman hari itu dijatuhkan setelah dua penundaan.

AP Singh, pengacara untuk para terdakwa, mengkritik hukuman tersebut, dengan mengatakan “putusan pengadilan itu bermotif politik”.

Dia menambahkan bahwa ia akan melakukan banding terhadap putusan itu di Pengadilan Tinggi dan menyarankan bahwa hukuman mati kepada para terdakwa tidak akan mengakhiri pemerkosaan dan pembunuhan di negara ini.

Sumber: Delhi rape suspects get death sentence

 

Jangan lewatkan

Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini

Podcasts
Donation
© UCAN Indonesia 2024. | Kontak | Tentang | Syarat dan Ketentuan | Privasi