- UCAN Indonesia - https://indonesia.ucanews.com -

Oknum pendeta terkait kasus pembunuhan ditangkap saat sedang berkhotbah

 

Joko Rangsulangi, seorang pendeta, ditangkap Kepolisian Sektor Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa, 8 Oktober 2013.

Pendeta Joko merupakan buronan polisi sejak dua tahun lalu atas kasusĀ pembunuhan Eti Rosilawati di Rumah Susun Pondok Bambu, Jakarta Timur [1].

Pelaku ditangkap di Bekasi Barat, sekitar pukul 09.30, ketika hendak berkhotbah di salah satu gereja di Perumahan Vila Baru, Bekasi Barat.

Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari suami korban, Benny Romalos, 54 tahun.

“Semenjak dia kabur, saya selalu ikuti gerak-gerik dia. Ada yang bilang dia di Kalimantan, tapi tidak tahu di Kalimantan bagian mana. Sampai akhirnya ada informasi kalau pelaku ada di Bekasi,” ujar Benny di Polsek Duren Sawit, Selasa, seperti dilansir tempo.co.

Menurut Benny, ia mendapat informasi keberadaan Joko di Jakarta sejak empat bulan lalu. Dalam kurun waktu itu, ia mendapat laporan bahwa Joko selalu berkhotbah di gereja di Perumahan Baru setiap tanggal 8.

“Ternyata informasi itu benar, saya lihat dia mau khotbah di atas mimbar. Saya pun koordinasi dengan teman-teman saya dan Polsek Duren Sawit untuk melakukan penangkapan,” katanya.

Ketika ditangkap, kata Benny, pelaku sempat melakukan perlawanan. “Dia kaget dan berontak karena tidak mau diborgol. Daripada keburu kabur, saya pegang tangannya,” jelas Benny.

Eti Rosilawati ditemukan tewas mengenaskan dengan tujuh luka tusuk di seluruh tubuhnya pada 4 September 2011. Pembunuhan sadis itu terjadi di Rumah Susun Pondok Bambu lantai 4, Jalan Haji Dogol Nomor 12 Blok B, Duren Sawit, Jakarta Timur.