UCAN China ucanews.com
UCAN Indonesia

Keluarga aktivis yang hilang kecam pernyataan Prabowo

Nopember 8, 2013

Keluarga aktivis yang hilang kecam pernyataan Prabowo

 

Orangtua aktivis korban penculikan tahun 1997-1998 pada Kamis (7/11) mengecam pernyataan Prabowo Subianto, mantan petinggi militer kala itu, yang menyatakan tidak terlibat dalam kasus penculikan, meski kelompok HAM dan keluarga korban meyakini ia merupakan salah satu orang orang yang paling bertanggung jawab.

Dalam wawancara dengan majalah mingguan TEMPO Edisi 28 Oktober-3 November, Prabowo, mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang kalah itu memegang komando salah satu pelaku penculikan, yaitu Tim Mawar, mengaku tidak terlibat dan hanya melaksanakan perintah atasan.

11 anggota Tim Mawar sudah dibawa ke pengadilan militer dan dipecat akibat kasus ini. Meski Prabowo juga dipecat dari militer, namun ia tidak pernah diadili.

9 aktivis yang diculik Tim Mawar kemudian bisa hidup bebas, tetapi 13 lainnya hingga kini masih dinyatakan hilang.

Prabowo, Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang akan mencalonkan diri menjadi presiden dalam pemilu tahun mendatang, menurut  keluarga korban penculikan dan aktivis HAM sedang berupaya mencuci tangan dari persoalan HAM masa lalu.

“Pernyataan Prabowo bagi kami sangat menyakitkan. Ia melepaskan tanggung jawab dalam rangka nyapres sehingga melepaskan diri atas kasus kemanusiaan ini,” kata Paian Siahaan, 66, ayah Ucok Munandar Siahaan, seorang mahasiswa yang diculik pada Mei 1998.

Ucok, seorang mahasiswa aktivis dari STIE Perbanas, Jakarta, yang hilang pada usia 21 tahun, diculik dari kosnya di Ciputat, Tangerang.

“Beberapa hari sebelum hilang, ia sempat mengatakan kepada saya, ada orang yang selalu membututi dia setiap hari”, kata Paian.

Dalam konferensi pers di kantor Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Jakarta Pusat, ia menyatakan, “tidak percaya Prabowo tidak terlibat”.

“Ia saat itu yang menjadi pengendali kerja anak buahnya, Tim Mawar. Tidak mungkin mereka bekerja tanpa komando dia”, tegasnya.

Ruyati Darwin, 65, ibu dari Eten Karyana, mahasiswa semester akhir sastra Prancis Universitas Indonesia (UI) yang hilang antara 13-15 Mei 1998 mengaku prihatin atas ucapan Prabowo.

“Ia dalang penculikan itu. Penyataannya membangkitkan luka kami, karena korban adalah anak pertama kami, harapan hidup di masa yang akan datang,” katanya.

“Semoga Prabowo memikirkan lagi pernyataannya. Kami keluarga korban kehilangan segala-galanya,” tambah Ruyati yang sejak 2007 hingga kini terus setia mengikuti Aksi Kamisan, dengan berdiri di seberang istana presiden, meminta penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Sementara Haris Azhar, Ketua Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengatatakn, pernyataan Prabowo tersebut dapat menjadi petunjuk baru akan keterlibatannya.

Dalam hasil penyelidikan Tim Pro Yustisia Komnas HAM pada 2006 yang sudah diserahkan kepada Kejaksaan Agung dan hingga kini belum ditindaklanjuti, kata Haris, disebutkan adanya keterlibatan petinggi militer dalam kasus penculikan kala itu.

Haris mengatakan, keterlibatan Prabowo tidak terlepas dari unsur pertanggungjawaban komando, sebagaimana  ditegaskan dalam Pasal 42 ayat (1) UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Dalam UU tersebut dinyatakan bahwa, “Komandan militer atau seseorang yang secara efektif bertindak sebagai komandan militer dapat dipertanggungjawabkan terhadap tindak pidana yang berada di dalam yurisdiksi Pengadilan HAM, yang dilakukan oleh pasukan yang berada di bawah komando dan pengendaliannya yang efektif, atau di bawah kekuasaan dan pengendaliannya yang efektif dan tindak pidana tersebut merupakan akibat dari tidak dilakukan pengendalian pasukan secara patut…“.

Menurut Haris, Komnas HAM dan Kejaksaan Agung harus memanggil Prabowo, memintai keterangan terkait keterlibatannya.

Merespons desakan ini, Fadli Zon, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, mengatakan kepada wartawan di Jakarta, kasus penculikan itu sudah selesai diadili.

“Kasus 98 itu, yang disebut sebagai orang hilang, pernah diadili melalui mahkamah militer, pelakunya ada yang dipecat dan dihukum penjara, itu ada yg dinamakan Tim Mawar, udah selesai,” tuturnya.

Ryan Dagur, Jakarta

Sumber: Presidential hopeful washes hands of 1998 crimes

 

Jangan lewatkan

Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini

Podcasts
Donation
© UCAN Indonesia 2024. | Kontak | Tentang | Syarat dan Ketentuan | Privasi