- UCAN Indonesia - https://indonesia.ucanews.com -

Konferensi perlindungan saksi ASEAN digelar di Indonesia

 

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memprakarsai kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri Indonesia untuk mengadakan pertemuan regional ASEAN demi penguatan perlindungan saksi dan korban kejahatan terorganisasi lintasnegara.

“Pertemuan ini berlangsung dua hari pada Selasa (12/11) hingga Rabu (13/11) di Bali,” kata Wakil Ketua LPSK, Lies Sulistiani, di Jakarta, belum lama ini, seperti dilansir sinarharapan.com.

Gagasan pertemuan regional ASEAN ini merupakan tindak lanjut dari “joint statement on international cooperation on protection of witness and victims of transnational organized crimes‘ dalam konferensi internasional pada 13 Juni 2012 di Bali.

“Dalam pernyataan bersama atau ‘joint statement’ termuat komitmen para peserta konferensi yang mengakui pentingnya kerja sama internasional dalam perlindungan bagi saksi dan korban kejahatan,” kata Lies.

“Para peserta konferensi menyambut prakarsa Indonesia untuk menindaklanjuti hasil konferensi melalui pembentukan jaringan regional untuk memperkuat kerja sama internasional dalam perlindungan saksi dan korban kejahatan terorganisir lintasnegara.”

Dalam pertemuan ini, rencananya akan dihadiri perutusan 10 negara ASEAN dan perwakilan aparat penegak hukum terkait di Indonesia.

“Sepuluh negara yang telah kami undang yaitu Malaysia, Filipina, Kamboja, Thailand, Laos, Vietnam, Singapura, Brunei Darussalam, Papua Nugini, dan Timor Leste. Ada pun perwakilan aparat penegak hukum yang akan hadir diantaranya dari Mabes Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Mahkamah Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Sekretariat ASEAN,” kata dia.

Lebih lanjut Lies mengatakan, dalam pertemuan ini akan dilakukan penandatanganan deklarasi kerja sama yang akan menuangkan beberapa bentuk kerja sama di antara negara terkait.

“Masing-masing negara yang merupakan pimpinan lembaga perlindungan saksi terkait akan menyampaikan usulan bentuk kerja sama dan perannya di negara masing-masing. Selanjutnya, hal tersebut akan tertuang dalam deklarasi kerja sama yang akan ditanda tangani masing-masing negara,” ujar dia.