UCAN China ucanews.com
UCAN Indonesia

Aktivis kebebasan beragama luncurkan kampanye toleransi

Nopember 15, 2013

Aktivis kebebasan beragama luncurkan kampanye toleransi

Bonar Tigor Naipospos, Wakil Ketua Setara Institute

 

Sejumlah aktivis pejuang kebebasan beragama hari ini, Jumat (15/11) meluncurkan kampanye “Merayakan Toleransi, Merawat Keberagaman”, sebagai reaksi atas terus terjadinya kasus pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan serta minimnya upaya pemerintah untuk mengatasi persoalan-persoalan tersebut.

Kampanye ini yang digelar dalam rangka menyambut Hari Toleransi Internasional 16 November, Sabtu  esok, diinisiasi antara lain oleh Setara Institute, Solidaritas Korban Pelanggaran Hak Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (Sobat KBB), Asian Moeslim Action Network (AMAN) Indonesia, Serikat Jurnalis Untuk Keberagaman (Sejuk), Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) dan sejumlah organisasi lain.

Bonar Tigor Naipospos, Wakil Ketua Setara mengatakan, peluncuran kampanye ini dilanjutkan dengan kampanye publik di Budaran HI Jakarta, Sabtu. Di samping itu, akan digelar diskusi dengan sejumlah elemen sipil dan pemerintah pada Senin dan Selasa pekan depan yang membahas tema tentang upaya pemenuhan hak warga negara.

Di sejumlah kota lain, di Jawa Barat (Bandung dan Cirebon), Surabaya, Aceh dan Sulawesi digelar acara serupa, seperti pentas seni, diskusi film dan pertemuan antartokoh agama. Mereka juga akan menyebarkan stiker pesan toleransi dan semangat Bhinneka Tunggal Ika di tempat-tempat publik di 20 kota se-Indonesia.

Menurut Naipospos, masih rentannya kekerasan dan pembatasan kebebasan beragama serta pernyataan pejabat negara “yang mengancam toleransi beragama” mendorong digelarnya kampanye ini.

Data SETARA menunjukkan, selama Januri-November tahun ini telah terjadi 213 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama.

Kasus terakhir terkait tidak adanya izin polisi kepada sekitar 6000 warga Syiah anggota Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia (IJABI)  di Bandung, Jawa Barat yang hendak merayakan Asyura Nasional 1435 Hijriah 10 Muharamwarga, Rabu kemarin, setelah polisi mendapat intimidasi dari kelompok garis keras.

Ia juga menyebut pernyataan Menteri Agama Suryadharma Ali pada pekan lalu, yang mengatakan, Ahmadiayah perlu dilarang di Indonesia, demi menghindari kekerasan antargama.

Kaum Syiah, Ahmadiyah dan Kristen menjadi kelompok yang rentan mengalami pelanggaran kebebasan beragama, kata Naipospos.

Jumlah kasus pada tahun ini meski kurang dari tahun 2012 yang berjumlah 264 peristiwa, namun, menurut dia, angka ini masih sangat tinggi.

“Kami memandang, penghargaan atas toleransi perlu didorong. Jika tidak, akan selalu ada masyarakat yang menderita di negara yang dalam konstitusinya mengakui kebebasan beragama ini. Itulah tujuan kampanye ini”, jelasnya dalam konferensi pers di Jakarta.

Ia menambahkan, “Kami mengajak publik untuk menghormati segala perbedaan, menghindari tindak kekerasan dan menolak politik diskriminatif.”

Kewaspadaan terhadap politik diskriminatif lewat kampanye hitam menggunakan isu agama, kata dia perlu ditingkatakan, berhubung pemilu 2014 makin dekat.

Maskur Hasan dari AMAN Indonesia mengatakan, dalam kampanye ini, mereka juga akan memfokuskan perhatian kepada masyarakat akar rumput.

“Pendidikan bagi mereka sangat penting, mengingat mereka adalah kelompok yang paling rentan untuk diprovokasi”, jelasnya.

Sementara itu, menurut Pendeta Palti Panjaitan, Ketua Sobat KBB, fenomena yang mencuat di Indonesia selama ini adalah kelompok mayoritas di suatu tempat kerap melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap minoritas di sekitarnya.

“Di Jawa, karena mayoritas Islam, yang bertindak sewenang-wenang adalah kam Muslim. Sementara di Sulawesi Utara misalnya, karena mayoritas Kristen, maka mereka bertindak sewenang-wenang”, ungkapnya.

Seharusnya, kata dia, mayoritas menjaga minoritas. “Tapi, sayangnya itu tidak terjadi. Perbedaan seharusnya tidak menjadi sumber perpecahan, tetapi dilihat sebagai peluang untuk saling melengkapi”, tegasnya.

Ryan Dagur, Jakarta

 

Jangan lewatkan

Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini

Podcasts
Donation
© UCAN Indonesia 2024. | Kontak | Tentang | Syarat dan Ketentuan | Privasi