UCAN China ucanews.com
UCAN Indonesia

Diskriminasi terhadap minoritas berakar dari kepentingan politik

Nopember 26, 2013

Diskriminasi terhadap minoritas berakar dari kepentingan politik

 

Diskriminasi dan kekerasan terhadap kelompok-kelompok minoritas masih saja berlangsung di Indonesia. Selain akibat penegakan hukum lemah, kondisi itu diperparah dengan adanya kelompok-kelompok politik yang bermain dan berusaha memanfaatkan sentimen perbedaan untuk kepentingannya.

”Diskriminasi terhadap kelompok-kelompok minoritas, terutama keyakinan beragama, masih terus berlangsung. Faktor penyebabnya soal politik. Kepentingan politik membuat masalah itu muncul dan meruncing lagi,” kata Sinta Nuriyah Wahid, istri mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid, dalam pembukaan ”Dengar Kesaksian Para Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)” di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Senin (25/11), seperti dilansir kompas.com.

Forum yang digelar Koalisi Keadilan dan Pengungkapan Kebenaran (KKPK) itu menghadirkan 32 saksi korban pelanggaran HAM di seluruh Indonesia. Mereka menceritakan pengalaman kekerasan yang dialami dan perjuangan kembali menjadi manusia. Kisah mereka didengarkan, dicatat, dan didalami Majelis Warga yang juga berasal dari sejumlah daerah di Indonesia.

Sinta Nuriyah Wahid mengungkapkan, faktor politik yang mendorong kekerasan dapat dilihat dalam sejumlah pemilihan kepala daerah (pilkada). Menjelang pemilihan biasanya ada upaya memanfaatkan sentimen mayoritas yang menekan minoritas, termasuk lewat cara-cara kekerasan. Permainan itu ditujukan untuk memperoleh simpati dari mayoritas yang diharapkan meningkatkan elektabilitas kelompok politik tertentu.

”Kalau mau ada pilkada, kekerasan terhadap kelompok minoritas itu cenderung menguat. Masyarakat hendaknya menyadari kondisi ini dan jangan mudah terprovokasi. Percayalah kepada diri sendiri dan jangan mudah terpancing,” katanya.

Kelompok-kelompok minoritas harus terus memperjuangkan keadilan dan kebenaran tanpa henti. Dengan begitu, publik luas dan pemerintah semakin terbuka matanya tentang keadilan dan kebenaran. Saat bersamaan, pemerintah diminta untuk menjalankan konstitusi yang melindungi kebebasan beragama dan berkeyakinan.

”Pemerintah harus bertindak tegas untuk memisahkan antara politik dan perlakuan terhadap minoritas. Dalam situasi politik apa pun, kelompok minoritas harus diperlakukan secara sama dan memperoleh keadilan. Jangan untuk kepentingan mendapat suara, lalu muncul diskriminasi kepada kelompok-kelompok kecil,” katanya.

Dalam forum ”Dengar Kesaksian”, sejumlah orang mengisahkan pelanggaran HAM yang dialaminya. Kristina Sumarniati asal Yogyakarta, misalnya, menceritakan dua kali dipenjara akibat salah tangkap setelah peristiwa kekerasan 1965. Selama penangkapan, proses interogasi, dan penjara, perempuan itu mengalami kekerasan dalam berbagai cara yang sangat tidak manusiawi.

Kesaksian lain disampaikan Net Markus dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Delapan keluarganya ditangkap, sebagian hilang, setelah peristiwa 1965. Mereka disiksa, dihilangkan, dan dilanggar haknya sebagai manusia tanpa proses peradilan. ”Saya menuntut pemerintah untuk meminta maaf dan menegakkan keadilan. Generasi baru harus tahu cerita sebenarnya,” katanya.

 

Jangan lewatkan

Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini

Podcasts
Donation
© UCAN Indonesia 2024. | Kontak | Tentang | Syarat dan Ketentuan | Privasi