UCAN China ucanews.com
UCAN Indonesia

Gadis Kristen diculik dan dipaksa menikah dengan pria Muslim

Pebruari 13, 2014

Gadis Kristen diculik dan dipaksa menikah dengan pria Muslim

 

Penculikan, konversi paksa dan pernikahan gadis-gadis dari komunitas minoritas Kristen dan Hindu oleh para pria Muslim telah menjadi isu utama di Provinsi Punjab dan Provinsi Sindh, Pakistan.

Keluarga para gadis yang diculik  dan para pemimpin Kristen menggelar aksi protes belum lama ini dekat Lahore Press Club, menuntut keadilan dari pemerintah.

Samariya Nadeen Masih berusia 16 tahun diculik pada awal Januari dalam perjalanan menuju sekolahnya dan dipaksa menikah dengan seorang pria Muslim yang kaya di distrik Layyah, Provinsi Punjab setelah ia masuk Islam.

Keluarga Samariya telah melaporkan kasus itu kepada polisi, tapi tidak ada tindakan yang diambil terhadap pria Muslim lokal yang kaya dan berpengaruh tersebut.

Para penyidik tidak bisa menangani kasus ini termasuk bertemu Samariya. Sumber-sumber kepolisian membenarkan bahwa gadis itu diculik dan dipaksakan menikah, sementara seorang ulama Islam mendukung tindakan itu dengan mengatakan “penculikan dan konversi non-Muslim adalah legal”.

Di bawah UU Pakistan, anak di bawah umur tidak dapat menikah tanpa izin orang tua mereka. Kelompok masyarakat sipil dan aktivis HAM telah mengajukan banding ke Kepala Menteri Punjab agar pihaknya segera bertindak mengembalikan Samariya kepada orangtuanya dan membawa penculiknya ke pengadilan.

Kasus ini adalah “lazim di wilayah ini,” kata Pastor James Haroon dan aktivis di Lahore, seraya menambahkan, “Para otoritas telah gagal melindungi masyarakat yang rentan.”

“Sayangnya, orang tampaknya akan semakin berputus asa. Oleh karena itu, Gereja telah menyuarakan kasus ini, menuntut keadilan bagi gadis itu dan keluarganya,” katanya.

Dalam kasus serupa, juga dialami Hina dan Marina, dua bersaudara berasal dari Lahore. Keduanya berhasil disembunyikan setelah kaum Islamis mencoba menculik mereka. Keluarga mereka kemudian dituduh melanggar UU Penghujatan, demikian sebuah organisasi HAM Responsible for Equality and Liberty (REAL) yang berbasis di Washington.

Menurut REAL, Mulana Abdul Attiq membawa anaknya Hafiz Nasir dan keponakan Abid Attri untuk dinikah paksa. Setelah upayanya gagal, ia melapor kepada polisi Lahore bahwa keluarga gadis itu melanggar UU Penghujatan.

Para wanita muda dan gadis remaja “yang dikonversi dan dinikah paksa dengan pria Muslim lokal, akan dijadikan sebagai budak dan setelah itu akan dibunuh atau dibakar,” kata aktivis HAM Sardar Mushtaq Gill.

Sumber: UCA News

 

Jangan lewatkan

Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini

Podcasts
Donation
© UCAN Indonesia 2024. | Kontak | Tentang | Syarat dan Ketentuan | Privasi