UCAN China ucanews.com
UCAN Indonesia

265 TKI terancam hukuman mati

Maret 24, 2014

265 TKI terancam hukuman mati

 

Ancaman hukuman mati ternyata tak hanya dialami, Satinah binti Jumadi Ahmad Rabin, 40 tahun. Peneliti Migrant Care, Wahyu Susilo, mengatakan saat ini ada 265 TKI di luar negeri yang terancam hukuman mati.

“Mereka tersebar di beberapa negara, seperti Arab Saudi dan Malaysia,” kata Wahyu saat dihubungi, Ahad, 23 Maret 2014.

Mereka yang terancam hukuman mati biasanya terlibat kasus pembunuhan atau narkoba. Dari jumlah itu, Wahyu menyebutkan yang paling banyak terjadi di Malaysia. Menurut Wahyu banyaknya TKI yang terancam hukuman mati ini sayangnya tak mendapat tanggapan serius dari pemerintah. Hingga kini, Migrant menilai, belum ada upaya diplomasi serius yang dibangun pemerintah dengan negara bersangkutan untuk melindungi ratusan TKI yang terancam hukuman mati.

Salah satu kelemahan pemerintah, kata Wahyu, adalah lambannya dalam memberi pendampingan. “Di banyak kasus sering kami justru mendapat laporan dari keluarga, bukan dari pemerintah.” Biasanya, Migrant baru menerima aduan setelah TKI bersangkutan mendapat vonis. Padahal kata Wahyu bila pemerinta lebih proaktif, pendampingan bisa dilakukan sebelum vonis dijatuhkan sehingga perlindungan terhadap TKI lebih optimal.

Pemerintah selama ini juga dinilai gagal dalam melakukan diplomasi untuk mengurangi hukuman para TKI. Dia mencontohkan pembebasan TKI Satinah sudah mandeg lebih dari dua tahun. Padahal sejak awal pemerintah tahu masa pembayaran diyat Satinah akan segera berakhir. “Selama ini pemerintah abai dan terkesan menganggap sepele kasus Satinah.” Kepiawaian pemerintah menyelesaikan kasus TKI Satinah akan berdampak pada penanganan kasus ancaman hukuman mati yang dialami TKI lainnya.

Lemahnya perhatian pemerintah dalam menangani masalah-masalah TKI di luar negeri juga tercermin pada rendahnya anggaran untuk perlindungan TKI. Pemerintah terkesan enggan mengalokasikan anggaran untuk pembayaran diyat dan penyediaan bantuan hukum bagi TKI bermasalah di luar negeri. Buktinya hingga kini, banyak kasus yang tak tertangani. Rendahnya perhatian pada TKI ini kata Wahyu justru bertolak belakang dengan manfaat yang diberikan TKI untuk perekonomian nasional melalui remiten.

 

Jangan lewatkan

Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini

Podcasts
Donation
© UCAN Indonesia 2024. | Kontak | Tentang | Syarat dan Ketentuan | Privasi