UCAN China ucanews.com
UCAN Indonesia

Para Uskup Filipina tolak penerapan kembali hukuman mati

Juli 3, 2014

Para Uskup Filipina tolak penerapan kembali hukuman mati

Uskup Agung Socrates Villegas

 

Konferensi Waligereja Filipina pada Rabu kemarin mengeluarkan peringatan terkait pernyataan yang menyerukan untuk menerapkan kembali hukuman mati menyusul laporan kasus kejahatan yang meningkat.

“Berhala terhadap kejahatan sebagai kekejian, tidak ada pembenaran sama sekali bagi negara,” kata pernyataan para uskup, yang ditandatangani oleh Uskup Agung Socrates Villegas, ketua presidium Konferensi Waligereja Filipina.

Pernyataan itu muncul setelah berbagai kelompok anti-kejahatan menyerukan hukuman mati menyusul serentetan kasus pembunuhan.

Kelompok Relawan Melawan Kejahatan dan Korupsi menyerukan reformasi drastis dalam sistem peradilan pidana di negara itu, termasuk hukuman yang lebih berat bagi pelanggar hukum.

Pihak berwenang masih mencari tersangka dalam pembunuhan Guillo Cesar Servando, 18, seorang mahasiswa dari College of Saint Benilde yang meninggal selama kegiatan Ospek (Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus)  di Manila pada 28 Juni.

Para uskup menyatakan bahwa pencegahan kejahatan tidak terletak pada tingkat keparahan hukuman, “tetapi memastikan bahwa para pelaku bertanggung jawab atas kejahatan mereka dan yang bersalah dihukum”.

“Posisi kami tidak bisa sebaliknya. Injil kita mewartakan sebuah Injil kehidupan, tetapi posisi yang kami ambil dapat dipertahankan,” kata pernyataan itu.

Para uskup juga mengatakan bahwa Filipina adalah salah satu  negara yang telah menandatangani Protokol Optimal Kedua pada  Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik yang mengharuskan penghapusan hukuman mati.

“Kita tidak bisa dan tidak boleh mengingkari kewajiban internasional kita, terutama karena hal ini tidak hanya hukum tapi moral,” kata para uskup.

Mantan presiden Gloria Arroyo mencabut hukuman mati tahun 2006.

Sumber: UCA News

 

Jangan lewatkan

Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini

Podcasts
Donation
© UCAN Indonesia 2024. | Kontak | Tentang | Syarat dan Ketentuan | Privasi