UCAN China ucanews.com
UCAN Indonesia

Mahfud: Prabowo tidak akan menang di MK

Juli 23, 2014

Mahfud: Prabowo tidak akan menang di MK

Mahfud MD

 

Mantan Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, yang juga mantan ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, menyarankan Prabowo Subianto untuk menerima keputusan KPU dengan lapang dada dan tidak perlu membawa kasus sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebagai mantan ketua MK, Mahfud meyakini langkah menggugat ke MK adalah sia-sia.

“Selisih suaranya 8 juta lebih. Pengalaman saya di MK, tidak akan bisa menang kalau selisih suaranya sebesar itu,” kata guru besar hukum tata negara Universitas Islam Indonesia (UII) itu.

Mahfud menjelaskan, cawapres Hatta Rajasa sejalan dengan pemikirannya, yakni menerima keputusan KPU dengan legowo. Apalagi, kata Mahfud, Hatta juga terikat keputusan DPP PAN yang menerima kemenangan pasangan Jokowi-JK. Namun sebagai cawapres, Hatta mengikuti keputusan yang diambil oleh tim.

Menurut Mahfud, agenda setelah 22 Juli sudah bukan agenda pemenangan capres-cawapres. Agenda yang diusung tim Prabowo-Hatta, lanjut Mahfud, adalah melawan keputusan KPU tentang hasil Pilpres. Prabowo sebenarnya tetap meminta Mahfud bergabung. Namun, mantan menteri pertahanan itu menolak.

“Saya sudah tidak mungkin terlibat. Apalagi kalau membawa kasus ini ke MK, saya sebagai mantan ketua MK tidak mungkin menjadi tim hukumnya,” kata Mahfud.

Dalam beberapa pekan ke depan Mahfud memilih beristirahat setelah beberapa bulan terakhir waktunya tersita untuk urusan pilpres. Hari ini (23/7) Mahfud berencana pulang ke rumahnya di Jogjakarta. “Saya mau Lebaran dulu saja,” kata ketua umum ikatan keluarga alumni (IKA) UII itu. (jpnn.com)

 

 

Jangan lewatkan

Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini

Podcasts
Donation
© UCAN Indonesia 2024. | Kontak | Tentang | Syarat dan Ketentuan | Privasi