UCAN China ucanews.com
UCAN Indonesia

Komisi hukum India dukung hak perempuan Kristiani mendapatkan warisan

September 17, 2014

Komisi hukum India dukung hak perempuan Kristiani mendapatkan warisan

 

Umat Kristiani di India mendukung rekomendasi komisi hukum untuk memberikan hak kepada anak-anak perempuan Kristen untuk mendapatkan hak ahli waris properti.

Komisi Hukum India pada 12 September merekomendasikan kepada pemerintah federal bahwa sebuah amandemen terhadap UU Pewarisan India Tahun 1925, yang mengatur hak-hak orang Kristen, harus dilakukan.

Di bawah UU Pewarisan tersebut saat ini, kaum perempuan Kristiani tidak memiliki hak untuk mendapat ahli waris properti. UU itu memberikan hak ahli waris hanya kepada pria.

Rekomendasi itu muncul setelah pemerintah meminta komisi hukum untuk menyelidiki masalah tersebut menyusul petisi yang dikeluarkan oleh berbagai kelompok perempuan Kristen.

“Ini sudah menjadi keputusan lama yang tertunda. UU itu memicu tuntutan kaum perempuan Kristen yang telah menjadi representasi pemerintah saat ini dan pemerintah sebelumnya,” kata John Dayal, sekjen All India Christian Council dan anggota Dewan Integrasi Nasional.

Seorang pejabat Kementerian Hukum dan HAM mengatakan kepada ucanews.com bahwa berdasarkan rekomendasi, pemerintah segera membuat perubahan UU itu sebelum dibawa ke parlemen.

Namun, sementara memuji langkah tersebut, sejumlah pemimpin Kristen yakin setiap perubahan dalam UU harus dilakukan melalui konsultasi dengan pihak-pihak yang terkena dampak.

Suster Helen Saldanha, sekretaris Kantor Perempuan Konferensi Waligereja India, mengatakan perubahan dalam UU tersebut akan membantu para janda yang tergantung pada anak-anak mereka.

Dia menambahkan, “Dalam berkonsultasi pemerintah harus melibatkan komunitas Kristen”.

Senada juga diungkapkan Samuel Jaykumar dari Dewan Gereja-gereja di India, seraya mengatakan mereka harus “menunggu dan melihat apa yang pemerintah lakukan”.

Sumber: UCA News

 

 

Jangan lewatkan

Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini

Podcasts
Donation
© UCAN Indonesia 2024. | Kontak | Tentang | Syarat dan Ketentuan | Privasi