UCAN China ucanews.com
UCAN Indonesia

Tanggapan Menag terkait meningkatnya intoleransi beragama

April 13, 2015

Tanggapan Menag terkait meningkatnya intoleransi beragama

Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin

 

Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin membantah penyebab meningkatnya kasus intoleransi beragama di Indonesia belakangan ini karena aparat pemerintah gagal mendidik kelompok mayoritas untuk bersikap toleran terhadap kaum minoritas yang menganut agama atau keyakinan berbeda.

Menag pun tidak setuju dengan anggapan aparat pemerintah telah melakukan pembiaran dalam kasus kebebasan beragama dan berkeyakinan di Tanah Air.

Menurut Lukman, kasus intoleransi beragama lebih disebabkan minimnya pengetahuan agama yang dianut sekelompok masyarakat.

“Penyebab terjadinya kasus intoleransi beragama bukan karena ada pembiaran dari aparat pemerintah, melainkan lebih disebabkan minimnya pengetahuan agama yang dianut sekelompok masyarakat,” ujar Menag seperti dikutip dari voaindonesia.com, Sabtu (11/4).

Untuk itu, Kementerian Agama, menurut Lukman, senantiasa memberikan pembinaan kepada masyarakat agar kasus kebebasan beragama dan berkeyakinan tidak terjadi lagi.

Sebelumnya, Koordinator Desk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Jayadi Damanik menilai pemerintah gagal mendidik kelompok mayoritas untuk bersikap toleran terhadap kaum minoritas yang menganut agama atau keyakinan berbeda.

Sementara, Direktur Eksekutif Human Rights Working Group (HRWG) Refendi Djamin menilai pasca ratifikasi kovenan sipil dan politik, perlindungan hak asasi manusia di Indonesia tidak kunjung membaik.

Menurut Rafendi, dalam rentang waktu beberapa tahun ini, perlindungan hak sipil dan politik belum mencapai cita-cita yang menjamin setiap orang bebas dari tindakan penyiksaan, bebas menyakini agama dan menjalankan Ibadah sesuai dengan keyakinannya, menjamin hak berpendapat yang dilakukan secara damai, khususnya di Papua, serta tindakan lainnya.

“Ketika terjadi upaya untuk secara canggih menutupi problem yang riil yang ada dalam pelaksanaan hak sipil maka yang keluar adalah rekomendasi yang tidak relevan bahkan menjadi tidak efektif, tidak mengena pada sasaran nya menuju perbaikan yang signifikan. Jadi mengandaikan adanya keterbukaan tersebut menjadi penting untuk mendapatkan seperangkat rekomendasi yang berguna bagi perlindungan hak sipil dan politik di Indonesia,” ujar Direktur Eksekutif HRWG itu. (satuharapan.com)

 

Jangan lewatkan

Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini

Podcasts
Donation
© UCAN Indonesia 2024. | Kontak | Tentang | Syarat dan Ketentuan | Privasi