UCAN China ucanews.com
UCAN Indonesia

Pengagum Kardinal Sin dan tokoh Petisi 50 wafat

Mei 5, 2015

Pengagum Kardinal Sin dan tokoh Petisi 50 wafat

Mediang Chris Siner Key Timu

 

Tokoh petisi 50 dan pengagum berat Kardinal Jaime Sin, Chris Siner Key Timu telah wafat pada Senin, 4 Mei pukul 15.20 WIB di RS Sint Carolus, Jakarta.

Saat ini jenazahnya disemayamkan  di aula Margasiswa, kantor sekretariat Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, dan Misa Requiem telah diadakan  pada Senin 4 Mei 2015 pukul 21.00 WIB. Misa pelepasan jenazah akan diadakan pada Kamis (7/5), dan beliau akan dimakamkan di TPU Pondok Rangon, Cibubur.

Tokoh awam Katolik itu wafat pada usia 75 tahun akibat sakit Kanker yang dideritanya. Beliau menjalani operasi kanker yang sudah mencapai stadium 4.

Pria yang lahir pada 12 September 1939 di Maumere, Flores, NTT ini merasakan pergolakan politik di masa Orde Lama, Orde Baru dan Era Reformasi.

Selain aktivis, ia juga pernah menjadi dosen di Universitas Katolik Atma Jaya, namun ia dipecat dari dosen karena keterlibatannya dengan Petisi 50 yang menentang rezim Soeharto.

Chris Siner memang sangat mengagumi Kardinal Jaime Sin, uskup agung Manila, Filipina karena kardinal itu menjadi tokoh penting dalam pergerakan massa yang disebut people power di Filipina yang menumbangkan rezim Ferdinand Marcos tahun 1986. Kardinal Sin termasuk salah satu tokoh yang berani secara terang-terangan mengkritik peranan militer. Ia meninggal pada 21 Juni 2005.

Tokoh awam Katolik ini sering diundang menjadi narasumber dalam berbagai seminar atau diskusi, termasuk yang diadakan Gereja, komunitas agama lain dan LSM.

Mendiang Chris Siner pernah menjadi pendiri partai sebelum akhirnya kuliah di Malang tahun 1959. Di organisasi kemahasiswaan, dia menjabat Ketua PMKRI Bandung tahun 1968-1969 dan pimpinan PMKRI Pusat selama dua periode1971-1977.

Tahun 1980, bersama Mohammad Natsir, Ali Sadikin, Kasman Singodimedjo, Hoegeng Imam Santoso, Deliar Nur, dan sejumlah tokoh idealis lainnya, Chris mendirikan Petisi 50.

Kelompok ini dengan berani menyoroti kebobrokan rezim Presiden Soeharto. Oleh pemerintah, anggota kelompok ini dikucilkan, hak-hak politiknya dirampas, termasuk hak-hak untuk berusaha atau berbisnis, termasuk Chris yang diberhentikan dari dosen Unika Atma Jaya.

Anggota Petisi 50 berasal dari berbagai latar belakang profesi – pensiunan jenderal TNI dan Polri, mantan tokoh Masyumi, PNI, dosen, aktivis mahasiswa dan lainnya.

Konradus Epa, Jakarta

Foto: Tempo.co

 

Jangan lewatkan

Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini

Podcasts
Donation
© UCAN Indonesia 2024. | Kontak | Tentang | Syarat dan Ketentuan | Privasi