Persatuan Karya Dharma Kesehatan Indonesia (Perdhaki) Regio NTT, sebuah karya kesehatan Katolik yang berpusat di Jakarta, melakukan sosialisasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) bagi klinik atau Balai Pengobatan anggota Perdhaki Regio NTT di Hotel Amaris Kupang, Selasa (19/5/2015).
Sosialisasi ini bertujuan agar klinik atau balai pengobatan memahami peraturan perundangan terkait keduduan klinik dalam Jaminan Kesehatan Nasional Kesehatan (JKN).
Ketua Perdhaki Regio NTT, Romo Ambros Ladjar, yang didampingi ketua panitia kegiatan, dr. Herly Sudarmadji, kepada Pos Kupang disela-sela kegiatan, mengatakan, banyak keterbatasan sumber daya manusia dan sarana prasarana di balai kesehatan atau klinik di NTT.
Romo Ambros mengatakan, di sisi lain kebutuhan pelayanan terhadap masyarakat yang kurang mampu sangat tinggi dan tidak dapat diabaikan sesuai dengan visi dan misi tarekat atau pengelolah balai kesehatan swasta Katolik untuk melanjutkan karya Tuhan di dunia.
Menurutnya, kebijakan pemerintah untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat sesuai dengan Undang-Undang dan peraturan yang berlaku memang belum bisa terpenuhi seluruhnya, tetapi minimal para pengelolah klinik dan balai kesehatan dapat secara bertahap untuk terus meningkatkan pelayanan.
Dikatakannya, sosialisasi ini sangat penting agar klinik atau balai pengobatan bisa memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan BPJS Kesehatan dan dapat menyiapkan diri menjadi DKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Ia mengatakan, kegiatan ini menghadirkan nara sumber dari Perdhaki Pusat, dr. Petrus, dan Dinas Kesehatan Propinsi NTT, Ema Simanjuntak.
“Sosialisasi ini sebagai bentuk kepedulian Gereja Katolik terhadap pemerintah terutama di bidang kesehatan. Para peserta yang hadir ini berasal dari anggota Perdhaki Regio NTT,” katanya. (Pos Kupang)