- UCAN Indonesia - https://indonesia.ucanews.com -

PMKRI: Jangan sampai DPR terpengaruh permintaan Freeport

 

Permintaan Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin dalam rapat tertutup yang digelar dengan Komis VII DPR terkait kepastian perpanjangan kontrak

http://seniorhousingsolutions.net/oiwl/dating-an-ex-girlfriend.pptx [1]

outeastgroup.com [2]

free sex adult dating site [3]

singles online dating sites [4]

casual sex dating local [5]

who is daniel craig dating [6]

seniorhousingsolutions.net guide [7]

outeastgroup.com online [8]

dating asking girlfriend to be exclusive [9]

hingga 2041 merupakan permintaan yang tidak wajar.

Demikian disampaikan Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia disingkat (PMKRI), Lidya Natalia Sartono, dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 8/7).

“Selama ini tidak banyak yang telah diberikan Freeport kepada masyarakat Papua dan kepada Indonesia. Padahal apa yang mereka keruk dari perut tanah Papua adalah emas, tembaga dan perak yang sangat besar jumlahnya,” kata Lidya.

Lidya menegaskan bahwa Freeport mengangap bahwa kesediaan pemerintah dalam melakukan renegosiasi yang telah disepakati lalu akan membuat negara Indonesia dengan mudah akan memberikan perpanjangan waktu yang lama kepada mereka. Di saat yang sama, DPR harus mempertimbangkan permintaan tersebut secara baik dengan mengedepankan aspek nasionalisme dan kepentingan negara Indonesia.

“DPR RI jangan mudah terpengaruh dan menerima begitu saja, mengapa tidak jika negara suatu saat mengambil alih pengelolaan dan eksplorasi tambang di wilayah yang kini dikontrakan kepada Freeport?” ungkap Lidya.

Lidya pun mengkhawatirkan bahwa dalam tenggang waktu yang diminta tersebut, semua potensi tambang telah habis dikeruk dan akhirnya tidak ada lagi yang tersisa.

“Kekayaan alam yang ada di Papua adalah milik Indonesia, dan Indonesia harus siap untuk mengelolanya sendiri, Bukankah itu amanat konstitusi kita,” demikian Lidya.

Seperti diketahui pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperpanjang kelangsungan usaha PT Freeport Indonesia hingga 20 tahun ke depan.

Perpanjangan itu diberikan, setelah Freeport memperoleh Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Meski demikian, dalam perpanjangan tersebut, Freeport diwajibkan membangun pabrik pengolahan dan pemurnian atau smelter. (rmol.co)