UCAN China ucanews.com
UCAN Indonesia

Masyarakat adat di Banglades tuntut pengakuan atas hak-hak mereka

Agustus 3, 2015

Masyarakat adat di Banglades tuntut pengakuan atas hak-hak mereka

 

Lebih dari 200 masyarakat adat membuat rantai manusia di Dhaka, Banglades, pada 31 Juli, menuntut pemerintah agar mengakui hak-hak konstitusional mereka.

Mereka juga menuntut agar pemerintah secara resmi mengakui Hari Internasional Masyarakat Adat, yang diadakan setiap 9 Agustus.

“Ada banyak hari internasional dirayakan di Banglades dengan disponsori dan didukung negara, tetapi pemerintah benar-benar lalai tentang perayaan Hari Masyarakat Adat,” kata Sanjeeb Drong, sekretaris Forum Masyarakat Adat Banglades, sebuah forum terbesar bagi etnis minoritas di negara itu.

“Properti dan tanah  masyarakat adat sering disalahgunakan  karena negara tidak mengakui mereka sebagai warga negara yang setara. Mereka diusir dari tanah mereka, menghadapi kekerasan termasuk pembunuhan dan pemerkosaan, tetapi sistem hukum dan keadilan negara kami tidak bisa melindungi mereka,” kata Drong, seorang Katolik.

Di Banglades yang mayoritas Muslim,  dari 160 juta penduduk negara itu, sekitar 3 juta  adalah  masyarakat adat atau suku. Mayoritas masyarakat adat beragama Buddha dan animis. Banglades memiliki sekitar 500.000 orang Kristen, yang kebanyakan adalah Katolik. Sekitar setengah dari mereka adalah masyarakat adat.

Konstitusi Banglades 1972 disusun segera setelah perang kemerdekaan tahun 1971 dari  Pakistan, tidak mengakui keberadaan etnis minoritas.

Selama perdebatan amandemen konstitusi 2011, para pemimpin adat meminta putusan pemerintah Liga Awami untuk memasukkan istilah “masyarakat adat” dalam piagam. Permintaan ini ditolak, tetapi pemerintah malah termasuk mereka sebagai “kelompok etnis kecil.”

Di Banglades, lebih dari 140 penduduk asli tewas, puluhan perempuan diperkosa dan sekitar 10.000 terpaksa bermigrasi ke negara-negara lain, termasuk India, dalam empat dekade terakhir, demikian Kapaeeng Yayasan Dhaka berbasis, sebuah kelompok HAM untuk masyarakat adat.

Tahun 1993, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan 1994-2004 sebagai “Dekade  Pertama untuk  Masyarakat Adat Internasional” dan tahun 2005-2014 sebagai “Dekade Kedua Internasional  untuk Masyarakat Adat.”

Namun, hari itu tidak pernah secara resmi dirayakan di Banglades. Aktivis mengatakan lalai untuk masyarakat adat telah sengaja dan  berakar.

Banglades memisahkan diri dari Pakistan dan muncul sebagai bangsa yang merdeka karena gerakan nasionalis Bengali. Tapi sikap ultra-nasionalis di antara kepemimpinan politik dan administrasi mengabaikan penduduk asli di negeri itu dan tidak ada pengakuan konstitusional hak-hak mereka, kata Mesbah Kamal, seorang profesor sejarah di Universitas Dhaka.

“Negara Banglades mengakui keragaman agama dan pluralisme di antara orang-orang Bengali tetapi  terus-menerus mengabaikan pluralisme etnis dan keragaman,” kata Kamal, Kepala Penelitian dan Pengembangan Kolektif, sebuah LSM yang bekerja untuk hak-hak etnis dan agama minoritas.

“Jika pemerintah mengakui masyarakat adat secara konstitusional, harus menjamin dan melindungi hak-hak mereka, serta mengembalikan properti mereka. Tanpa pengakuan, pemerintah dapat mengabaikan semua tanggung jawab,” katanya.

Rashed Khan Menon, menteri pariwisata dan ketua  Kaukus Parlemen untuk Masyarakat Adat, menolak permintaan untuk wawancara.

Sumber: ucanews.com

 

Jangan lewatkan

Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini

Podcasts
Donation
© UCAN Indonesia 2024. | Kontak | Tentang | Syarat dan Ketentuan | Privasi