- UCAN Indonesia - https://indonesia.ucanews.com -

Paus Fransiskus: Umat Katolik bercerai dan menikah lagi tidak boleh dikucilkan

 

Orang Katolik yang telah bercerai dan menikah lagi secara sipil “tidak dikucilkan atau diekskomunikasikan,” kata Paus Fransiskus.

Melanjutkan audiensi umum pada Rabu, 5 Agustus, setelah libur sebulan, Paus Fransiskus kembali melakukan  serangkaian pembicaraan tentang  keluarga. Audiensi tersebut  adalah ke-100 dalam kepausannya.

Di akhir audiensinya, 24 Juni, ia berbicara tentang kerusakan yang disebabkan terutama bagi anak-anak ketika pasangan tidak harmonis  dan saling menyakiti. “Saat  ini,” katanya, “Saya ingin meminta perhatian kita dengan realitas lain: Cara memperhatikannya, setelah kegagalan dalam membina ikatan perkawinan.”

Menurut ajaran Gereja, dalam banyak kasus pasangan tersebut tidak diizinkan menerima Komuni. Tapi  dalam Sinode luar biasa para uskup tentang keluarga pada Oktober lalu dan mempersiapkan sinode umum pada 4-25 Oktober para uskup telah mempelajari dan membahas kemungkinan beberapa pasangan dalam kondisi tertentu  kembali  sakramen.

Gereja, kata Paus Fransiskus  kepada audiensi, harus memiliki “hati seorang ibu, sebuah hati yang dibimbing oleh Roh Kudus, selalu mencari  solusi yang baik.”

Anak-anak dari pasangan tersebut paling menderita dan pantas perhatian khusus, kata Bapa Suci.

Khususnya selama beberapa dekade terakhir, katanya, “Gereja belum sensitif” ketika  menyediakan pelayanan pastoral bagi mereka bercerai dan menikah lagi secara sipil.

Dalam seruan apostoliknya, “Familiaris Consortio,” St. Yohanes Paulus II melihat sebuah “kewajiban, ‘cinta sejati” dalam kehidupan pasangan.

Paus Emeritus Benediktus XVI juga mempelajari pertanyaan, katanya, “menyerukan  perhatian dan pendampingan pastoral yang bijak, mengetahui bahwa tidak ada ‘resep  yang sederhana.”

Sebagai studi dan penegasan, kata Paus Fransiskus adalah penting bahwa para pastor “secara terbuka dan koheren menunjukkan kesediaan masyarakat untuk menyambut dan mendorong” pasangan bercerai dan menikah lagi dan keluarga mereka untuk berpartisipasi dalam kehidupan menggereja.

Doa, mendengarkan firman Tuhan, menghadiri Misa, mendidik iman anak-anak mereka, melayani orang miskin dan bekerja untuk keadilan dan perdamaian harus menjadi bagian dari kehidupan mereka, katanya.

Mengutip ensikliknya, “Sukacita Injil”, Paus Fransiskus mengatakan kepada hadirin, “Gereja dipanggil untuk menjadi rumah Bapa, dengan pintu selalu terbuka lebar … Setiap orang dapat berbagi dalam beberapa cara dalam kehidupan Gereja, semua orang dapat menjadi bagian dari masyarakat”.

Sumber: ucanews.com [1]