UCAN China ucanews.com
UCAN Indonesia

Uskup India ingin sinode tentang keluarga bahas nikah beda agama

September 14, 2015

Uskup India ingin sinode tentang keluarga bahas nikah beda agama

 

Sinode Uskup tentang keluarga yang akan digelar  di Vatikan pada Oktober  mendatang harus membahas pernikahan beda agama, kata para uskup India.

Para uskup ritus Latin dalam dokumen berdasarkan pada 46 pertanyaan survei kepada  klerus, religius dan awam mengakui “sejumlah keputusan di antara ajaran Gereja dan realitas hidup” di negara mayoritas Hindu tersebut.

“Kegiatan pelayanan pastoral Gereja gagal memenuhi kebutuhan keluarga dalam berbagai situasi,” kata dokumen tersebut.

Sekitar 50.000 orang di 80 dari 131 keuskupan ritus Latin di negara ini menanggapi survei tersebut, kata dokumen. Ritus Latin adalah mayoritas dengan 172 keuskupan di India.

Keuskupan lain dimiliki Gereja Siro-Malabar dan Gereja Siro-Malankara. Gereja Katolik ritus Timur dan ritus Latin adalah bagian dari Gereja Katolik di India.

Dokumen tersebut disiapkan oleh para uskup ritus Latin dikirim ke Roma menjelang Sinode Uskup yang akan berlangsung di Vatikan, 4-25 Oktober.

Sinode tersebut akan membahas “panggilan dan misi keluarga dalam Gereja dan dunia kontemporer.”

Ada 18 juta umat Katolik di India atau 1,7 persen dari 1,2 miliar penduduk negara itu.

Dokumen itu ingin sinode menyertakan empat topik  dalam diskusi tersebut. Pertama, pernikahan beda agama dan bagaimana memberikan pelayanan pastoral kepada umat Katolik yang menikah di luar agama.

Tiga topik lain tentang pelayanan pastoral bagi “mereka yang telah pindah agama,” dampak media dan teknologi terhadap keluarga, dan isu-isu yang berkaitan dengan keluarga migran.

Masyarakat berubah

Mengenai masalah yang berkaitan dengan nikah beda agama, Gereja dapat memberikan konseling dengan mengundang pasangan  “berpartisipasi dalam kehidupan sakramental Gereja,” katanya.

Gereja juga dapat membantu pasangan yang hidup bersama di luar nikah menerima sakramen perkawinan dan  bersikap belarasa serta tidak menghakimi.

Dokumen ini menyarankan penyederhanaan proses pembatalan nikah guna mempercepat proses.

Dokumen itu mencatat bahwa hukum saat ini tidak memberikan respon yang valid terhadap tantangan perkawinan beda agama. Tidak ada pedoman pastoral menangani situasi praktis, seperti menikah lagi dalam upacara agama lain.

Pandangan umum bahwa Gereja harus lebih akomodatif, katanya.

Dokumen tersebut juga menunjuk “tingkat aborsi meningkat,” seraya mengatakan “banyak umat awam tidak tahu bahwa aborsi adalah dosa.”

“Ini juga merupakan pemikiran  dalam masyarakat India saat ini,” tantangan Gereja berjuang untuk menjawab melalui program penyadaran seperti kampanye pro-kehidupan, katekese dan  kursus persiapan pernikahan, katanya.

Selain program tersebut, juga mempromosikan pendidikan seks dan  keluarga berencana alamiah,” kata dokumen.

Dokumen tersebut juga ingin sinode membahas poin lain yang memiliki konteks khusus di India, yaitu dampak negatif media dan teknologi pada keluarga yang mengarah ke “sebuah fenomena yang berkembang kekerasan khususnya terhadap perempuan dan anak-anak (dan) pelecehan seksual, juga meningkat.”

Sumber: ucanews.com

Jangan lewatkan

Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini

Podcasts
Donation
© UCAN Indonesia 2024. | Kontak | Tentang | Syarat dan Ketentuan | Privasi