UCAN China ucanews.com
UCAN Indonesia

PGI sesalkan pemerintah tak mampu antisipasi bentrokan, pembakaran gereja di Aceh Singkil

Oktober 14, 2015

PGI sesalkan pemerintah tak mampu antisipasi bentrokan, pembakaran gereja di Aceh Singkil

MPH PGI bersama perwakilan lintas agama dan Komnas HAM saat konprensi pers di Graha Okoueme, Jakarta. (Foto: dok. PGI)

 

Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyesalkan ketidakmampuan pemerintah dalam mengantisipasi pembakaran rumah ibadah yang terjadi di Kabupaten Aceh Singkil, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

PGI juga menilai kepolisian kurang tanggap dalam mencegah aksi massa yang mengancam keselamatan jemaat Gereja.

“Adanya pembakaran gereja sehingga menimbulkan korban jiwa, hal ini sebenarnya tidak diharapkan terjadi di negara yang dilindungi undang-undang dalam hal kebebasan beragama,” ujar Ketua Umum PGI Pendeta Henriette Hutabarat Lebang, dalam konferensi pers di Kantor PGI, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2015).

Menurut Pendeta Henri, pada dasarnya PGI menyesalkan sikap intoleransi massa yang tidak menghargai satu sama lain, sehingga menyebabkan rasa tidak aman dan menimbulkan korban. Namun, menurut Henri, hal itu dapat terjadi tidak lepas karena kurangnya perhatian pemerintah terhadap kalangan minoritas.

Menurut dia, permasalahan perizinan pembangunan rumah ibadah selalu menjadi hal yang sulit diselesaikan. Akibatnya, banyak bangunan gereja yang tidak memiliki izin secara resmi dari pemerintah.

Pemerintah sendiri sebenarnya memiliki kewajiban untuk memfasilitasi warga beribadah, khususnya dalam kondisi objektif yang membuat persyaratan perizinan sulit terpenuhi. Hal itu tercantum dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006.

Menurut Pendeta Henri, peristiwa pembakaran gereja di Kabupaten Singkil, Aceh, seharusnya bisa diantisipasi jika kepolisian tanggap memprediksi timbulnya aksi massa. Protes untuk mendesak pembongkaran gereja tanpa izin sebenarnya sudah terjadi pada Selasa (6/10/2015), sehingga peristiwa pembakaran hari ini seharusnya dapat dicegah.

Meski demikian, PGI mengajak seluruh umat Kristen, khususnya di Aceh Singkil, untuk tidak terpancing melakukan tindakan pembalasan. Begitu juga terhadap  umat beragama lainnya, PGI meminta agar masyatakat tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang beredar.

Wapres minta selesaikan dengan adil

Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta agar bentrokan antarwarga yang terjadi di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, diselesaikan secara adil. Kalla mengaku telah menghubungi Gubernur Aceh Zaini Abdullah terkait masalah ini.

“Ya semua masalah SARA (suku, agama, ras, antargolongan) harus diselesaikan dengan baik, adil, sesuai aturan supaya jangan timbul masalah,” kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (13/10/2015).

Menurut informasi yang diperoleh Kalla, bentrokan warga ini berawal dari kesalahpahaman. Kalla pun berharap kesalahpahaman ini bisa segera diselesaikan aparat dan pejabat terkait.

“Jadi mudah-mudahan bisa diselesaikan di situ, panglima, gubernur, Kapolda, dia sudah ke sana,” ucap dia.

Ia juga membenarkan adanya seorang korban dalam peristiwa tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh Kalla, korban tersebut tewas karena terkena tembakan angin.

Akibat bentrokan ini, seorang warga dikabarkan tewas dan empat orang lainnya menderita luka-luka. Insiden ini dipicu pembakaran sebuah rumah yang dianggap tak memiliki izin untuk digunakan sebagai tempat ibadah.

Dikecam Komnas HAM

Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution menyatakan pihaknya mengutuk keras terjadinya bentrokan yang berbau SARA tersebut. Pasalnya, bentrokan yang berimbas pada pembakaran rumah ibadah adalah peristiwa yang jarang sekali terjadi di Aceh.

“Komnas HAM mengutuk keras terjadinya bentrokan yang mengakibatkan pembakaran rumah ibadah di Aceh Singkil, Aceh. Sependek pengetahuan saya, kasus intoleransi seperti ini jarang sekali terjadi, kira saya ini baru yang pertama kali terjadi di daerah Aceh,” kata Maneger dalam keterangan persnya pada Selasa, (13/10).

Kejadian ini, kata Maneger merupakan suatu tantangan baru bagi pemerintah Daerah (Pemda) Aceh untuk lebih menjaga persatuan, perdamaian, dan kebhinekaan antar sesama warga.

“Peristiwa ini menjadi tantangan bagi negara utamanya Pemerintah Daerah Aceh untuk menjaga persatuan, kedamaian dan kebhinekaan. Adanya insiden ini sungguh menjadi tantangan bagi negara terutama pemerintah daerah Aceh untuk hadir memenuhi hak-hak konstitusional warga negara khususnya hak beragama,” paparnya. (Kompas/Merdeka)

 

Jangan lewatkan

Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini

Podcasts
Donation
© UCAN Indonesia 2024. | Kontak | Tentang | Syarat dan Ketentuan | Privasi