Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memuji Gereja Katolik, yang memiliki pengalaman panjang dalam mempersiapkan pasangan muda untuk menikah.
Persiapan pernikahan di Gereja Katolik dapat memberikan inspirasi bagi agama-agama lain di Indonesia, kata Menteri Lukman pada 2 November, saat membuka Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia (SAGKI) di Cimacan, Jawa Barat, 2015.
Konferensi empat hari, dihadiri oleh ratusan pemimpin Gereja Katolik dan perwakilan dari seluruh keuskupan di Indonesia, yang berfokus pada panggilan keluarga Katolik untuk menyebarkan sukacita Injil dalam komunitas Gereja dan masyarakat pada umumnya.
Seruan tersebut menggemakan pesan Sinode para uskup Luar Biasa di Vatikan tahun lalu yang berfokus pada “tantangan yang dihadapi keluarga dalam konteks evangelisasi.”
Menteri Lukman mengatakan: “Pernikahan Kursus persiapan yang diadakan oleh Gereja Katolik dapat memberikan inspirasi bagi kita mempersiapkan lembaga pernikahan dengan cara yang lebih serius.”
Dia menambahkan, “Mudah-mudahan pertemuan SAGKI ini akan menghasilkan rekomendasi yang baik, tidak hanya untuk Gereja Katolik, tetapi mereka juga akan memberikan kontribusi konstruktif bagi bangsa kita tercinta.”
Prihatin angka penceraian meningkat
Menteri Lukman mengatakan bahwa ia prihatin dengan tingkat perceraian terus meningkat di tahun-tahun terakhir di Indonesia. Salah satu faktor utama di balik situasi ini adalah pasangan baru tidak pernah mengikuti kursus persiapan pernikahan.
Data di Kementerian Agama menunjukkan bahwa 2,1 juta pasangan baru menikah tahun 2009. Tingkat perceraian tahun itu di Indonesia mencapai 216.000 pasangan. Tahun 2010, pasangan baru menikah mencapai sekitar 2,2 juta, dan perceraian mencapai 285.100 pasangan. Tahun 2013, pasangan baru menikah mencapai sekitar 2,2 juta, dan perceraian mencapai 324.500 pasangan.
Untuk itu, Menag merencanakan untuk mengadakan kursus persiapan pernikahan.
”Ke depan, kita akan mengadakan kursus persiapan pernikahan. Jadi yang hendak nikah, harus mempunyai sertifikan nikah. Kursus ini bisa diselenggarakan oleh siapa saja, dengan catatan, kurikulum, silabi dan materinya sesuai aturan. Ke depan, laki-laki harus tahu fungsi suami dan perempuan paham fungsi istri,” kata Menag di Purworejo, Jawa Tengah, Sabtu (7/11).
Menurutnya, Kementerian Agama sedang serius membenahi pernikahan, khususnya terkait dengan kesiapan pasangan yang akan menikah. Hal ini menjadi perhatian serius Kementerian Agama sehubungan dengan terus meningkatnya angka percaraian. Kekerasan dalam rumah tangga juga mudah terjadi.
Sumber: hidupkatolik.com/kemenag.go.id/Globalindonesianvoices.com
Silahkan klik LIKE juga di Facebook UCAN Indonesia untuk mendapatkan berita-berita Gereja dari Asia dan Vatikan setiap hari. Terima kasih. Sukses selalu..