UCAN China ucanews.com
UCAN Indonesia

Gereja, aktivis menuntut tindakan cepat terhadap perdagangan manusia

Maret 9, 2016

Gereja, aktivis menuntut tindakan cepat terhadap perdagangan manusia

 

Aliansi Gereja dan kelompok migran menyerukan pemerintah Filipina untuk mempercepat sidang terhadap orang yang dituduh perdagangan manusia.

Kasus terhadap para pedagang manusia “tidak ada kemajuan karena sistem peradilan yang lamban di negara ini,” kata Rebecca Lawson, ketua bersama “Gugus Tugas Gereja Selamatkan Mary Jane.”

Gugus tugas itu telah menekan pemerintah Filipina memenuhi komitmennya memerangi perdagangan manusia dengan mempercepat kasus perekrut Mary Jane Veloso, seorang wanita Filipina yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia.

Mary Jane dihukum atas tuduhan penyelundupan narkoba, tapi ia mengklaim bahwa dia telah ditipu untuk membawa barang-barang yang berisi heroin. Eksekusinya ditangguhkan tahun lalu guna memberikan bukti dalam sidang perekrutnya di Filipina.

Namun, Sara Katrina Maramag dari Migrante International mengatakan kasus perekrut Mary Jane masih dalam “tahap awal.”

Pengacara Mary Jane, Edre Olalia mendesak para pengacara dari perekrut tersebut untuk “berhenti dengan berbagai argumen sementara korban sedang menunggu hukuman mati.”

“Sebuah urgensi sekarang harus segera dilaksanakan sidang,” kata Olalia kepada ucanews.com.

“Waktu terus berlalu dan mereka tidak boleh meremehkan dan memperlakukan ini sebagai sebuah kasus lain yang dapat ditangani semua dalam satu hari,” katanya.

Migrante, sebuah aliansi internasional pekerja migran Filipina mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa hasil dari kasus perekrut “akan menjadi pertimbangan pemerintah Indonesia akan memutuskan nasib Mary Jane.

Uskup Balanga Mgr Ruperto Santos, ketua Komisi Pastoral Migran dan Perantauan Konferensi Waligereja Filipina, mengatakan pemerintah Filipina “masih lemah dalam membawa perekrut itu ke pengadilan.”

Data Dewan Antarbiro Pemerintah Menentang Perdagangan Manusia menunjukkan bahwa ada 223 kasus perdagangan manusia yang dihukum antara tahun 2005 hingga 2015 di Filipina.

Tapi, Uskup Santos mengatakan angka itu “kecil” dibandingkan dengan 2.359 kasus yang diajukan terhadap tersangka pelaku perdagangan manusia.

Filipina tetap pada Tier 2 dari Laporan Perdagangan Orang Departemen Luar Negeri AS 2015, yang menunjukkan bahwa negara itu telah melihat peningkatan yang signifikan dalam jumlah korban tanpa upaya yang signifikan untuk memerangi perdagangan.

Uskup Santos mengatakan, pemerintah harus “bertindak dengan segala kekuatannya untuk menghukum para pedagang tak berperasaan.”

“Kasus (Mary Jane) adalah bukti bagaimana perdagangan dan perekrutan ilegal merajalela di Filipina,” kata Lawson.

“Sayangnya, tingkat kepercayaan orang terhadap para pedagang dan perekrut ilegal tetap suram dengan mengorbankan korban miskin seperti (Mary Jane),” tambahnya.

Sumber: ucanews.com

Jangan lewatkan

Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini

Podcasts
Donation
© UCAN Indonesia 2024. | Kontak | Tentang | Syarat dan Ketentuan | Privasi