- UCAN Indonesia - https://indonesia.ucanews.com -

31 Ormas minta Presiden Jokowi tetapkan 1 Juni hari lahirnya Pancasila

 

Sebanyak 31 organisasi yang tergabung dalam aliansi ormas sosial keagamaan, pemuda dan mahasiswa, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan Keppres penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahirnya Pancasila.

“Setelah 71 tahun kelahiran Pancasila tanggal 1 Juni 1945 dan menjelang peringatan 71 tahun kemerdekaan bangsa dan Negara Indonesia, kami meminta kepada Presiden Jokowi untuk menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahirnya Pancasila melalui sebuah Keputusan Presiden,” ujar Ramli Kamidin dari Presidium Nasional KAHMI, seperti dilansir republika.co.id.

Ramli mengemukakan itu, saat membacakan pernyataan sikap Aliansi Ormas sosial keagamaan, pemuda dan mahasiswa di Jakarta Pusat, Senin.

Hadir dalam acara itu Koordinator Panitia acara Indonesia Bersyukur Saifullah Yusuf, Romo Prapto (KWI), Jerry Sumampouw (PGI), Rusli (Walubi), Uung Sendana (Matakin), Ramli Kamidin (Presidium Nasional KAHMI), Ahmad Basarah (PA GMNI), Ayub Manuel (GMKI), Angelo Wake Kako (Ketua Presidium PMKRI), Pius Bria (GMNI), Adung Abdurrahman (GP Ansor), serta sejumlah perwakilan lainnya.

Sejumlah 31 ormas keagamaan, pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi, yaitu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (MPH PGI), Presidium Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).

Berikutnya, Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat (PH PHDI), Dewan Pengurus Pusat Perwakilan Umat Budha Indonesia (DPP Walubi), Dewan Pengurus Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (DP Matakin).

Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (PP GP Ansor), Pengurus Pusat Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI Polri (PP GM FKPPI), Dewan Pimpinan Pusat Pemuda Demokrat Indonesia 1947 (DPP PDI 1947), Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI).

Selanjutnya, Pengurus Pusat Pemuda Katolik (PP Pemuda Katolik), Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (DPN Peradah), Dewan Pimpinan Pusat Generasi Muda Budhhis Indonesia (DPP Gemabudhi), Dewan Pengurus Pusat Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP PA GMNI), Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Presidium KAHMI).

Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII), Pengurus Nasional Perkumpulan Senior Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PN PS GMKI), Presidium Pusat Forum Komunikasi Alumni Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (Presidium Pusat FORKOMA PMKRI), Dewan Pimpinan Nasional Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia (DPN IARMI), Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII).

Selain itu, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Presidium Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (Presidium GMNI), Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI), Presidium Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (Presidium Pusat PMKRI).

Terakhir, Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI), Presidium Pusat Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (PP Hikmahbudhi), dan Pengurus Pusat Generasi Muda Khonghucu Indonesia (PP Gemaku).

Ramli Kamidin menegaskan, Keputusan Presiden tersebut tentunya akan melengkapi Keputusan Presiden Nomor 18 tahun 2008 yang telah menetapkan 18 Agustus 1945 sebagai Hari Konstitusi.

Keputusan tersebut, kata dia, juga akan menjadi keputusan bersejarah dan monumental bagi upaya bangsa Indonesia mengembalikan roh dan jiwa Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia yang harus terus-menerus dilestarikan dan diamalkan dalam kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan.

“Akhirnya, sebagai wujud syukur dan terima kasih atas Peringatan 71 Tahun Hari Lahirnya Pancasila, kami telah membentuk Panitia Bersama Aliansi Ormas Sosial Keagamaan, Pemuda dan Mahasiwa yang akan menyelenggarakan kegiatan syukuran nasional yang kami beri tajuk Indonesia Bersyukur,” tuturnya.