- UCAN Indonesia - https://indonesia.ucanews.com -

Para imam, aktivis HAM menyambut baik RUU Hak Atas Informasi

 

Para pastor dan aktivis hak asasi manusia (HAM) menyambut baik pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Atas Informasi (RTI) oleh Parlemen Sri Lanka pada 24 Juni.

Undang-Undang (UU) baru itu akan memungkinkan warga mengakses beberapa jenis informasi publik, termasuk data pribadi, dokumen keamanan nasional, informasi perdagangan yang sensitif, kekayaan intelektual dan dokumen medis.

Perdana Menteri Sri Lanka Ranil Wickremesinghe mengatakan UU RTI akan menghapus korupsi. Pemerintahnya telah berencana melatih sekitar 4.000 lembaga negara  dan 12.000 pejabat dalam menangani permintaan informasi.

Pastor Sarath Iddamalgoda, ketua Gerakan Solidaritas Kristen Keuskupan Agung Colombo, percaya UU itu akan membantu masyarakat berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi.

“Ini akan mengurangi kasus korupsi dan mempromosikan tata pemerintahan yang baik. Warga benar-benar diberdayakan,” kata Pastor Iddamalgoda.

“Sebagai contoh, di sebuah desa tertentu otoritas mungkin memutuskan untuk mengembangkan sistem kanal. Warga desa perlu tahu apa-apa tentang rencana yang diusulkan, berapa banyak biaya, apa spesifikasi teknis; oleh karena itu UU ini sangat penting di tingkat lokal serta di tingkat nasional,” katanya.

Pastor Reid Shelton Fernando mengatakan di bawah UU RTI dapat mengajukan pertanyaan dan pihak berwenang tidak akan mampu “menyembunyikan apa pun di bawah karpet.”

Ia percaya jika orang-orang memanfaatkan hukum itu akan mencegah korupsi dalam transaksi keuangan dan menciptakan transparansi yang lebih besar.

“Yang penting adalah tidak hanya bahwa tindakan ini telah disahkan di Parlemen, tapi orang tahu apa implikasinya dan apa hak-hak mereka berada di bawahnya,” katanya.

Jagath Liyanaarachchi, pengacara dari Transparency International Sri Lanka dan advokat publik RUU itu, mengatakan UU itu akan memungkinkan akses ke informasi pemerintah yang sebelumnya dilarang.

“Banyak ahli dan tokoh masyarakat sipil terlibat dalam proses amandemen. Pandangan dari masyarakat umum dikumpulkan. Sebuah panel dari 40 ahli dibentuk untuk melihat RUU RTI di negara lain sebelum disahkan,” kata Liyanaarachchi.

“RUU itu dirancang dengan bantuan dari semua kelompok dan saya pikir itu akan menjadi tindakan yang baik di masa depan,” katanya.

Parlemen Sri Lanka telah lama berjuang untuk mengesahkan RUU itu karena masalah keamanan selama perang sipil Sri Lanka. “Kami telah berbicara tentang masalah ini sejak tahun 1994,” kata Liyanaarachchi.

Amirthanayagam Nixon, ketua Aliansi Media Tamil, percaya UU itu akan menjadi keuntungan bagi wartawan untuk melakukan investigasi.

“Adanya undang-undang ini, kini para wartawan bisa mendapatkan informasi yang dapat dipercaya dari para pejabat publik. Sebelumnya beberapa birokrasi tidak bersedia memberikan informasi atau hanya memberikan informasi off the record,” kata Nixon.

Sumber: ucanews.com [1]