UCAN China ucanews.com
UCAN Indonesia

Puluhan warga Papua ditangkap saat aksi damai di Papua dan Jakarta

Agustus 19, 2016

Puluhan warga Papua ditangkap saat aksi damai di Papua dan Jakarta

 

Sebanyak 28 orang ditangkap ketika polisi membubarkan lebih dari 1.000 warga Papua yang berunjuk rasa di Jayapura, Provinsi Papua, dan di Jakarta awal pekan ini memprotes perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus.

Enam orang ditahan di Jayapura, ibukota Provinsi Papua, sementara 22 lain ditangkap di Jakarta selama aksi unjuk rasa pada 15 Agustus, kata para aktivis dan polisi.

Para aktivis pro-kemerdekaan Papua menentang pemerintahan yang disampaikan dalam aksi tersebut.

“Hari Kemerdekaan Indonesia adalah perayaan hanya untuk wilayah Indonesia,” kata Bazooka Logo, juru bicara Komite Nasional Papua Barat, dalam reli di Jayapura sesaat sebelum polisi membubarkan mereka.

Logo dan warga Papua lain yang mendukung kemerdekaan mengatakan bahwa klaim Indonesia atas Papua didasarkan pada referendumtahun 1969 sebagai cacat di mana hanya sejumlah kecil warga lokal diizinkan untuk berpartisipasi.

Meskipun ia mengakui bahwa para demonstran tidak memiliki izin untuk menggelar protes tersebut, Logo mengecam cara polisi membubarkan para pengunjuk rasa.

“Dua orang terkena peluru karet saat polisi melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan kami, dan seseorang terkena popor senjata,” katanya kepada ucanews.com.

Juru bicara Polda Papua Patrige Renwarin membantah bahwa warga ditembak. “Informasi tentang penembakan ini tidak benar,” kata katanya.

Dia mengakui bahwa enam pengunjuk rasa ditangkap.

“Mereka akan (segera) dipulangkan,” katanya, seraya menambahkan bahwa sekitar 500 polisi dikerahkan untuk mengawal reli itu.

Selain itu,  22 warga Papua ditangkap selama reli di Jakarta, menurut seorang pengacara di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

“Wajah Indonesia di Papua telah tercemar,” kata Jefry Wenda, koordinator kelompok mahasiswa Papua.

Pastor John Djonga dari Keuskupan Jayapura mengatakan Papua memiliki hak hukum untuk mengungkapkan pendapat mereka.

“Mereka hanya menyampaikan pendapat mereka dan tidak melanggar hukum,” katanya kepada ucanews.com.

Hukum yang ada memungkinkan setiap warga negara untuk mengekspresikan pendapat mereka secara terbuka, katanya.

Pastor Djonga, yang telah lama berjuang untuk hak-hak rakyat Papua, mendesak Presiden Joko Widodo untuk memberitahu polisi menangani para pengunjuk rasa dengan lebih manusiawi.

“Jika tidak, kekerasan akan terus terjadi. Dan itu menyakitkan rakyat Papua,” katanya.

Sumber: ucanews.com

 

Jangan lewatkan

Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini

Podcasts
Donation
© UCAN Indonesia 2024. | Kontak | Tentang | Syarat dan Ketentuan | Privasi