UCAN China ucanews.com
UCAN Indonesia

Pemerintah gagal menyatukan kembali anak-anak Timor Leste yang terpisah

September 2, 2016

Pemerintah gagal menyatukan kembali anak-anak Timor Leste yang terpisah

Anak-anak pengungsi Timor Leste menumpang truk polisi ketika mereka meninggalkan markas kepolisian di Dili, 29 Mei 1999. Selama integrasi dengan Indonesia sekitar 4.000 anak Timor Leste terpisah dari keluarga mereka.

 

Kelompok-kelompok HAM mengatakan pemerintah Indonesia dan Timor Leste telah gagal menyatukan kembali anak-anak Timor Leste yang terpisah dari keluarga mereka ketika mereka masih anak-anak selama integrasi dengan Indonesia (1975-1999) yang direkomendasikan oleh sebuah komisi resmi tahun 2008.

Meskipun mereka diambil masih bersuai anak-anak dan sekarang sudah berusia dewasa, mencabut mereka dari keluarga mereka tetap merupakan sebuah pelanggaran HAM, kata para aktivis dari enam kelompok HAM, pada 30 Agustus, Hari Anti-Penghilangan Paksa Internasional, yang juga merupakan hari Referendum Timor Leste.

Banyak keluarga di Timor Leste masih menunggu kembalinya keluarga mereka dari Indonesia di mana mereka dibawa, kata para aktivis dalam sebuah pernyataan bersama yang dibacakan pada konferensi pers di Jakarta.

“Kami mengajukan banding kepada kedua negara tersebut untuk melakukan upaya serius menyatukan kembali anak-anak yang diambil dari keluarga mereka di Timor Leste,” kata kelompok itu.

Selviana Yolanda, dari Asia Justice and Rights mengatakan bahwa sekitar 4.000 anak terpisah dari keluarga mereka dan dibawa ke Indonesia selama integrasi.

“Pemerintah seharusnya membantu menemukan orang-orang ini,” kata Yolanda, seperti yang direkomendasikan oleh Komisi Kebenaran dan Persahabatan delapan tahun silam.

Hingga kini, hanya 65 orang telah didokumentasikan dan hanya 30 orang telah berkumpul kembali dengan keluarga mereka.

Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan instruksi tahun 2011 memberikan pedoman untuk mengikuti rekomendasi komisi itu. Tapi, rekomendasi itu belum dilaksanakan, kata Yolanda.

“Sayangnya, hingga hari ini, pemerintah mengabaikan semua rekomendasi yang berhubungan dengan orang hilang dan anak yang terpisah,” katanya. “Pemerintah harus membantu untuk menemukan orang-orang ini.”

Dia juga mendesak pemerintah Indonesia mengambil langkah-langkah menyembuhkan trauma dan melindungi korban. Pemerintah Indonesia harus mengakui bahwa mengambil anak-anak dari keluarga mereka untuk alasan apapun adalah sebuah pelanggaran HAM berat dan juga menyediakan layanan perlindungan korban.

“Pemerintah Indonesia harus membantu mereka mendapatkan dokumen kewarganegaraan mereka, menyediakan mereka dengan beasiswa dan bantuan keuangan lainnya,” tambahnya.

Sandra Moniagar dari Komnas HAM mengatakan pemerintah belum melakukan upaya serius mendokumentasikan jumlah anak Timor Leste yang terpisah dari keluarga mereka selama 24 tahun integrasi dengan Indonesia.

“Belum ada langkah-langkah konkret yang diambil oleh pemerintah Indonesia,” kata Moniagar.

Isabelinha Pinto, salah satu warga Timor Leste yang terpisah dari keluarganya dan diadopsi oleh anggota TNI, mengatakan bahwa harus ada upaya serius untuk menemukan orang-orang yang diambil dari keluarga mereka.

“Saya telah mengalami bagaimana rasanya terpisah dari anggota keluarga,” kata Pinto. Dia dipisahkan dari keluarganya tahun 1979 dan bertemu orangtuanya tahun 2009 ketika mereka pergi ke Yogyakarta.

Dia percaya bahwa masih banyak orang seperti dia yang ingin bersatu kembali dengan anggota keluarga mereka di Timor Leste.

Sementara itu, Sisto dos Santos, koordinator Aliansi Nasional Tribunal Internasional (ANTI), mengatakan bahwa pemerintah Timor Leste sibuk membangun infrastruktur. Santos juga mengecam pemerintah Indonesia melindungi para pelaku kejahatan.

“Sayangnya, setelah kemerdekaan Timor Leste memutuskan untuk lebih fokus pada pembangunan fisik dan … (belum mendapatkan) keadilan yang kredibel untuk kejahatan berat yang dilakukan terhadap warga  Timor Leste,” katanya dalam pernyataan yang dikirim ke ucanews.com.

Sumber: ucanews.com

 

Jangan lewatkan

Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini

Podcasts
Donation
© UCAN Indonesia 2024. | Kontak | Tentang | Syarat dan Ketentuan | Privasi