Kebhinnekaan bangsa Indonesia sedang terancam oleh radikalisme. Jika tidak segera diatasi, radikalisme akan menjadi virus yang mematikan. Karenanya, aparat negara harus hadir bersama masyarakat menjaga kebhinnekaan dan mencegah radikalisme.
Demikian rangkuman diskusi kebangsaan Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) bersama Stundent Peace Institute (SPI) di Jakarta, Senin (9/1), seperti dilansir Beritasatu.com.