- UCAN Indonesia - https://indonesia.ucanews.com -

Seorang biksu garis keras dilarang ceramah anti-Islam

Para pemimpin agama di Myanmar setuju dengan larangan bagi seorang biksu untuk memberi ceramah  kebencian terhadap Muslim, dan mereka mengatakan bahwa masih banyak yang harus dilakukan untuk mengatasi ujaran kebencian di negara ini.

Para biksu yang didukung pemerintah negara bagian Sangha Maha Nayaka mengumumkan bahwa U Wirathu, seorang biksu Buddha, telah dilarang berkhotbah selama satu tahun efektif mulai tanggal 10 Maret ini.

“Karena ia telah berulang kali menceramahkan kebencian terhadap agama-agama untuk mengobarkan perselisihan komunal dan menghalangi upaya untuk menegakkan supremasi hukum, biksu itu dilarang memberikan khotbah di Myanmar,” kata badan keagamaan tertinggi dalam sebuah pernyataan pada tanggal 11 Maret.

U Wirathu akan menghadapi “tindakan hukum jika ia melanggar aturan,” kata Sangha tanpa menjelaskan secara spesifik hukuman apa.

Menanggapi kabar tersebut, Pastor Maurice Nyunt Wai, sekretaris eksekutif Konferensi Waligereja Myanmar, mengatakan itu adalah tindakan yang benar untuk mengekang ceramah kebencian, sebagai orang beragama harus memberitakan kasih dan kebaikan bukan kebencian dan perpecahan.

“Sebagai rencana jangka panjang, kita semua perlu menawarkan kepada generasi muda pendidikan yang menentang kebencian serta mempromosikan keberagaman dan kerukunan antar agama,”  kata Pastor  Nyunt Wai kepada ucanews.com.

Pastor itu mengatakan ia prihatin dengan penyebaran ceramah kebencian melalui media sosial, sesuatu yang ia percayai sekarang telah menjadi masalah nasional.

“Mereka yang menyebarkan kebencian terorganisir dengan baik dan mereka melakukannya untuk tujuan politik,” kata Pastor Nyunt Wai.

Ashin Pyin Nyar Thiha, seorang biksu Buddha dari Yangon yang aktif terlibat dalam program antaragama, mengatakan langkah negara bagian Sangha adalah upaya untuk menciptakan masyarakat yang lebih damai dan harmonis.

“U Wirathu mungkin tidak menyukai perintah Sangha dan jika ia terus menentang dengan menyebarkan ceramah kebencian, saya pikir langkah tegas akan diambil,” kata Ashin Thiha ucanews.com.

Kyaw Nyein, sekretaris Organisasi Ulama Islam, mengatakan apa yang telah dilakukan  negara bagian Sangha adalah upaya untuk  beragama sesuai  aturan dan undang-undang.

“Bahkan para biksu Buddha dan banyak umat Buddha mengakui bahwa cara U Wirathu berceramah bertentangan dengan agama Buddha,” kata Kyaw Nyein yang adalah seorang pengacara kepada ucanews.com. “Tapi tindakan hukum yang diambil oleh kementerian agama sejauh ini masih lemah,” katanya.

Dalam protesnya kepada pemerintah, U Wirathu terekam menutup mulutnya saat ia menghadiri acara khotbah di sebuah desa di wilayah Ayeyarwaddy pada 11 Maret.

U Wirathu dikenal sebagai seorang nasionalis yang ekstrim dan retorika anti-Muslim adalah kekuatan yang tumbuh di masyarakat Myanmar di mana mayoritas Buddha memperlakukan dan menjunjung tinggi para biksu.

U Wirathu adalah wakil ketua kelompok nasionalis Buddha, Komite untuk Perlindungan Ras dan Agama yang dikenal sebagai “Ma Ba Tha.” Dia juga sebagai pemimpin saat kampanye ekstrimis lokal Buddha dikenal sebagai 969 yang menyerukan pemboikotan bisnis Muslim.

Retorika anti Muslimnya  di masa lalu memicu kerusuhan komunal yang meletus di seluruh negeri  mulai tahun 2013 samapai tahun 2014.

Baru-baru ini, U Wirathu menyalami orang yang dituduh merencanakan pembunuhan di bulan Januari terhadap Ko Ni, seorang pengacara Muslim yang penting, pembela ras dan agama Myanmar.