UCAN China ucanews.com
UCAN Indonesia

Gereja India sambut baik UU anti diskriminasi terhadap pengidap HIV

April 17, 2017

Gereja India sambut baik UU anti diskriminasi terhadap pengidap HIV

Para siswa di Kolkata ikut mengambil bagian dalam merayakan Hari AIDS bulan 1 Des.r 2016(Kuntal Chakrabarty/IANS)

Parlemen India pada 11 April mengesahkan undang-undang yang melarang diskriminasi terhadap orang yang menderita HIV, yang dianggap para aktivis akan membantu mereka menjalani kehidupan yang bermartabat.

Undang-undang tersebut melarang diskriminasi dalam bidang pekerjaan, pendidikan, perumahan dan perawatan kesehatan dan mengakhiri praktek tes HIV sebagai prasyarat untuk akses ke pekerjaan dan lingkungan sosial lainnya.

“Diskriminasi yang mereka hadapi melampaui kata-kata,” kata Pastor Roby Kannanchira, yang mengkoordinasi perawatan dan pendidikan anak-anak yang hidup dengan HIV di Negara Bagian Kerala.

“Bahkan dokter-dokter di fasilitas pemerintah menolak untuk menerima mereka. Sekolah menolak untuk mengakui mereka. Mereka menelan diskriminasi ini dan menjadi manusia yang terpinggirkan,” kata imam yang secara berkala menyelenggarakan kemah bagi 200 anak-anak tersebut untuk membantu mereka mendukung satu sama lain.

“Undang-undang itu diharapkan membantu kami untuk beranjak ke tingkat berikutnya dalam mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang melakukan diskriminasi terhadap anak-anak kita,” katanya.

Ini akan membuat “orang sadar bahwa diskriminasi adalah kejahatan dan menyebabkan masyarakat umum mengakui dan menerima orang yang hidup dengan penyakit itu,” katanya.

Dengan undang-undang ini, “kita memiliki satu senjata yang lebih untuk melawan diskriminasi. Ini juga menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi orang yang hidup dengan HIV,” kata Pastor Mathew Perumpil, sekretaris kantor Konferensi Waligereja India untuk kesehatan.

Gereja Katolik menjalankan ratusan rumah perawatan khusus bagi orang yang hidup dengan HIV dan sebagian besar pengguna layanan secara rutin berbicara tentang diskriminasi sosial yang mereka hadapi.

Menteri Kesehatan Federal J.P. nadda mengatakan undang-undang  “bersejarah” dan “berdirinya komitmen untuk perlakuan yang sama bagi orang dengan HIV.”

“Itu bukan mau menunjukkan sebelum RUU ini orang-orang ini tidak diberdayakan tetapi dengan berlalunya RUU ini mereka akan mendapatkan kekuatan lebih,” kata Nadda.

Organisasi-organisasi internasional yang bergabung dengan Program PBB untuk HIV / AIDS (UNAIDS) menyambut gembira undang-undang ini.

“Ini merupakan langkah maju yang penting bagi orang yang hidup dan terkena dampak HIV di India dan di seluruh dunia,” kata Steve Kraus, Direktur Tim Dukungan Regional UNAIDS untuk Asia dan Pasifik dalam sebuah pernyataan.

“Peraturan ini mulai menghilangkan hambatan dan memberdayakan masyarakat untuk menantang pelanggaran hak asasi manusia ,” kata Kraus.

Aktivis yang bekerja untuk orang yang hidup dengan HIV mengatakan undang-undang baru ini akan membantu orang-orang untuk hidup normal.

Menurut National AIDS Control Organization, India memiliki kira-kira 2,1 juta penderita dengan penyakit ini pada tahun 2015. Mereka telah dipaksa untuk menyembunyikan kondisi mereka karena prasangka.

Baca juga: India’s landmark law for people living with HIV

Jangan lewatkan

Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini

Podcasts
Donation
© UCAN Indonesia 2024. | Kontak | Tentang | Syarat dan Ketentuan | Privasi