UCAN China ucanews.com
UCAN Indonesia

KWI sesalkan penolakan untuk menghapus hukuman mati

Mei 11, 2017

KWI sesalkan penolakan untuk menghapus hukuman mati

Keluarga mendesak agar Mary Jane Veloso dibebaskan. Veloso masih dalam daftar terpidana mati di Indonesia

Keputusan pemerintah untuk menolak rekomendasi dari negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menghabus hukuman mati mendapat kecaman dari Gereja Katolik Indonesia.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, yang memimpin delegasi Indonesia dalam sesi ke 27 Universal Periodic Review yang diadakan PBB di Genewa, Swis 1-12 Mei mengatakan penolakan atas rekomendasi itu disebabkan karena hukuman mati masih menjadi bagian dari hukum positif di Indonesia.

Romo Paulus Siswantoko, Sekretaris Executive Komisi Keadilan, Perdamaian KWI mengatakan pemerintah tetap mempertahankan hukuman mati mendandakan kegagalan untuk menangani kejahatan narkotika.

Pemerintah seringkali beranggapan bahwa hukuman mati akan memberikan efek jera bagi pelaku. Namun hal itu tidak terjadi, dan justru sebaliknya.

“Sampai saat ini kejahatan narkotika dan kejahatan serius lainnya terus terjadi, bahkan meningkat,” kata Romo Siswantoko.

Menurut Laoly, penolakan rekomendasi untuk menghapus hukuman mati sesuai dengan administrai Presiden Joko Widodo yang terus memerangi narkoba yang merupakan salah satu dari tiga penyebab utama kematian anak-anak muda di Indonesia.

Teguh Budiono dari Komunitas Sant’Egidio mengatakan mempertahankan hukuman mati akan melanggengkan budaya kekerasan dalam masyarakat.

“Bukannya memberikan efek jera, praktek hukuman mati hanya akan membenarkan rasa balas dendam,” kata Teguh.

Jangan lewatkan

Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini

Podcasts
Donation
© UCAN Indonesia 2024. | Kontak | Tentang | Syarat dan Ketentuan | Privasi