UCAN China ucanews.com
UCAN Indonesia

KPK Tantang Gereja untuk Audit Keuangan

Juli 19, 2017

KPK Tantang Gereja untuk Audit Keuangan

Dalam foto ini sejumlah elemen masyarakat melakukan demo di luar gedung KPK menuntut agar pejabat korup ditangkap

Seorang anggota senior KPK menantang Gereja Katolik untuk melakukan audit keuangan demi mendorong transparansi dan akuntabilitas.

Alexander Marwata, wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengatakan bahwa audit untuk lembaga keagamaan, termasuk Gereja, penting karena mereka akan memberi contoh penting kepada pihak lain.

“Paus Fransiskus telah menunjukkan sebuah contoh yang bagus dengan mengundang akuntan atau ekonom untuk mengaudit keuangan Vatikan,” kata Marwata dalam sebuah seminar di Jakarta yang diselenggarakan oleh Konferensi Waligereja Indonesia pada tanggal 15 Juli.

“Umat paroki mempercayai terkait kelola keuangan, tetapi Gereja perlu mengaudit keuangannya,” katanya.

Sekretaris eksekutif Komisi Keluarga Waligereja Indonesia, Pastor Hibertus Hartana MSF, salah satu pembicara, setuju bahwa keseluruhan urusan keuangan Gereja harus dilakukan audit agar lebih transparan dan akuntabel.

“Beberapa keuskupan di Indonesia telah menerapkan supervisi paroki secara rutin. Tim supervisi sudah masuk ke paroki-paroki untuk melihat bagaimana administrasi dan tata kelola keuangan,” kata sekretaris eksekutif Komisi Keluarga Waligereja Indonesia.

Dia mengatakan bahwa para uskup sangat prihatin dengan korupsi sehingga mereka mengeluarkan nota pastoral pada   bulan Mei tahun ini.

Korupsi disebabkan oleh keserakahan maka umat Katolik harus melawan dan mencegahnya, dimulai dari keluarga, kata Pastor Hartana.

Handoyo, seorang pembicara Muslim, pejabat KPK lain, mengatakan bahwa semua institusi keagamaan rentan disusupi para koruptor.

Bukan hanya institusi Katolik yang perlu transparan, organisasi Islam juga, katanya.

Marwata mengatakan bahwa penerbitan nota pastoral para uskup Indonesia untuk memerangi korupsi sangat membantu kampanye anti-korupsi KPK.

Indonesia berada di peringkat 90 dari 176 negara menurut Transparansi Internasional pada Indeks Persepsi Korupsi tahun 2016.

“Nota pastoral seharusnya tidak hanya mengilhami umat Katolik tapi juga orang-orang dari agama lain karena korupsi adalah masalah di semua komunitas,” katanya.

Yohanes Santoso, seorang umat Paroki Santa Maria Tangerang, Provinsi Banten, mengatakan bahwa audit keuangan Gereja adalah penting.

“Meski uang disumbangkan oleh umat paroki maka diperlukan audit agar lebih akuntabel,” katanya.

Namun, Maria Stefania dari Paroki St. Kristoforus, Grogol, Jakarta Barat, tidak setuju, ia mengatakan bahwa audit tidak perlu karena sumbangan hanya memerlukan kejujuran dari mereka yang menangani uang tersebut.

“Uang itu disumbangkan oleh umat paroki untuk kebutuhan internal Gereja,” katanya.

 

Jangan lewatkan

Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini

Podcasts
Donation
© UCAN Indonesia 2024. | Kontak | Tentang | Syarat dan Ketentuan | Privasi