UCAN China ucanews.com
UCAN Indonesia

Aktivis Kecam Jokowi Terkait Perintah Menembak Penyelundup Narkoba

Juli 26, 2017

Aktivis Kecam Jokowi Terkait Perintah Menembak Penyelundup Narkoba

Polisi Indonesia berjaga setelah menahan lima awak kapal motor dari kapal "Wanderlust" yang diduga mengangkut satu ton methaphetamin di Batam, 16 Juli. Penangkapan itu terjadi setelah seorang warga Taiwan ditembak mati polisi pada 12 Juli. (Sei Ratifa/AFP)

Presiden Indonesia Joko Widodo mendapat kecaman dari kelompok hak asasi manusia atas pernyataannya meminta penegak hukum untuk menembak di tempat penyelundup narkoba dari luar negeri yang memasuki Indonesia.

Dalam sebuah pidato pada tanggal 21 Juli, Jokowi meminta penegak hukum untuk bersikap tegas, ditembak dan tidak diberi ampun terutama kepada penyelundup narkoba dari luar negeri  yang melawan ketika ditangkap.

Dia mengatakan bahwa perdagangan narkoba sekarang merupakan keadaan darurat nasional.

Komentar tersebut disampaikan menyusul penembakan warga Taiwan di sebuah pelabuhan di provinsi Banten pada 13 Juli.

Pria itu terbunuh saat polisi berusaha menangkap empat pria Taiwan yang diduga berusaha menyelundupkan satu ton methamphetamine melalui pelabuhan itu.

“Pernyataan tegas pemerintah [terhadap obat-obatan terlarang] patut mendapat apresiasi, namun tidak berarti dapat melanggar hak asasi manusia,” kata Pastor Paulus Christian Siswantoko, sekretaris eksekutif Komisi Keadilan dan Perdamaian Konfrensi Waligereja Indonesia (KWI), kepada ucanews.com. 24 Juli

Dia mengatakan bahwa komentar Jokowi akan membuka jalan bagi penegak hukum untuk melakukan premanisme.

“Tampaknya Presiden Jokowi mengikuti jejak Presiden Filipina Rodrigo Duterte, yang melakukan pembunuhan, lalu apa bedanya keduanya?”

Dia juga mempertanyakan hasil perang Duterte terhadap narkoba. “Benarkah sukses dan bahwa Filipina sekarang bebas dari narkoba? Kita tidak tahu pasti.”

Perang narkoba Duterte di Filipina telah menewaskan setidaknya 8.000 orang.

Alan Christian Singkali, sekretaris jenderal Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia, menyebut pernyataan Jokowi tidak masuk akal.

“Bagaimana penegak hukum bisa menembak seorang penjual narkoba jika dia tidak tahu pasti apakah orang tersebut benar-benar penjual narkoba?” katanya.

Liona Nanang Supriatna dari pakar hukum dari salah universitas Katolik dan Intelektual Indonesia mengatakan bahwa komentar tersebut sepenuhnya bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum.

“Apa yang terjadi dengan praduga tak bersalah?” katanya.

“Perdagangan narkoba harus ditangani dengan serius, namun pendekatan yang tidak adil hanya akan menghasilkan ketidakadilan yang lebih banyak,” tambahnya.

Phelim Kine, wakil direktur Divisi Asia Human Rights Watch, juga mengecam komentar Jokowi.

“Presiden Jokowi harus mengirimkan pesan yang jelas dan terbuka kepada polisi bahwa upaya untuk mengatasi masalah narkoba dan kriminalitas yang kompleks mengharuskan pasukan keamanan untuk menghormati hak dasar setiap orang, bukan untuk menghancurkannya,” katanya.

Menurut komisi orang hilang dan korban kekerasan 32 tersangka pedagang narkoba telah ditembak mati oleh pihak berwenang sejak Januari tahun lalu.

ucanews.com

Jangan lewatkan

Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini

Podcasts
Donation
© UCAN Indonesia 2024. | Kontak | Tentang | Syarat dan Ketentuan | Privasi