UCAN China ucanews.com
UCAN Indonesia

Jokowi Belum Penuhi Janji untuk Tuntaskan Kasus Pembunuhan Aktivis

September 11, 2017

Jokowi Belum Penuhi Janji untuk Tuntaskan Kasus Pembunuhan Aktivis

Aktivis HAM memegang poster Munir Said Thalib ketika demo pada September 2007 di luar kantor BIN di Jakarta untuk memperingati tiga tahun kematian aktivis tersebut. (Foto: Ahmad Zamroni/AFP)

Kelompok hak asasi manusia mengkritik Presiden Joko Widodo karena gagal memenuhi janjinya untuk menyelesaiakan misteri lama seputar pembunuhan seorang aktivis HAM terkemuka dan hilangnya 13 orang lainnya.

Kritik tersebut muncul saat Indonesia memperingati ulang tahun ke-13 pada 6 September pembunuhan Pembela HAM Munir Said Thalib.

Aktivis berusia 38 tahun itu diracuni dengan arsenik di pesawat Garuda Airlines dari Jakarta ke Amsterdam pada tahun 2004.

Suciwati, istri Munir mengatakan kepada ucanews.com bahwa dia menemukan keengganan Presiden Jokowi untuk menyelesaikan kasus ini, meski berjanji untuk melakukannya. Sesuatu yang membingungkan.

“Saya dan aktivis lainnya akan terus mendorongnya, tugasnya sebagai presiden untuk menyelesaikan kasus ini,” katanya.

Tiga dari awak pesawat Garuda dinyatakan bersalah sehubungan dengan kasus tersebut namun ada tuduhan yang kredibel bahwa satu atau lebih orang di pemerintahan saat ini adalah dalang yang berusaha menutupi yang terjadi untuk mencegah seseorang dibawa ke pengadilan.

Salah satu tersangka adalah Muchdi Purwoprandjono, mantan wakil direktur badan intelijen negara. Pada tahun 2008, dia dibebaskan dari tuduhan membantu pembunuhan Munir setelah pengadilan yang dianggap cacat oleh kelompok hak asasi manusia.

Dua tahun kemudian, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia juga mengatakan ada kekurangan dalam penyelidikan, penuntutan dan pengadilan Purwoprandjono dan merekomendasikan penyelidikan baru oleh polisi.

Dalam sebuah pernyataan bersama pada tanggal 6 September, Amnesty International dan organisasi ham lainnya meminta Jokowi “untuk mengambil tindakan tegas dan konkret untuk memastikan mereka yang bertanggung jawab – termasuk mereka yang berada di tingkat tertinggi – dibawa ke pengadilan.”

“Sebagai langkah awal untuk mewujudkan kebenaran, Presiden Jokowi harus me-release kembali laporan tahun 2005 yang disiapkan oleh tim pencari fakta resmi untuk pembunuhan Munir,” kata mereka.

Phelim Kine, wakil direktur Divisi Asia Human Rights Watch mengatakan presiden Jokowi “dapat mengakhiri penantian panjang Suciwati untuk mendapatkan keadilan dengan memerintahkan Kepolisian Nasional menyerahkan bukti yang ditahan atau diabaikan” selama persidangan Muchdi, dan juga “menyelidiki tuduhan intimidasi terhadap saksi untuk pemberhentian dakwaan terhadap Muchdi pada tahun 2008”

“Gagal menyelesaikan persoalan itu hanya akan memperkuat budaya impunitas Indonesia,” katanya dalam sebuah pernyataan.

Aktivis yang hilang

Jokowi mendapat kecaman karena gagal memenuhi janjinya di tahun 2015 untuk menyelesaikan kasus orang hilang, termasuk 13 aktivis politik yang “hilang” pada 1997-1998, ketika mantan diktator, Soeharto jatuh dari tampuk kekuasaan.

“Mereka harus ditemukan, apakah mereka masih hidup atau mati, itu harus diklarifikasi,” kata Jokowi.

Wanna Yeti, anggota ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (Ikohi) mengkritik Jokowi karena gagal merealisasikan janjinya untuk membentuk tim investigasi untuk menyelesaikan kasus tersebut.

“Dia belum melalukan sesuatu untuk menyelesaikannya,” katanya

Ayah Yeti hilang di Jakarta Utara pada tahun 1984.

Menanggapi kritik tersebut, Ifdal Kasim dari Kantor Presiden untuk Hak Asasi Manusia mengatakan, Presiden Jokowi masih berkomitmen untuk menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia masa lalu dan hasilnya akan terjadi sebelum masa jabatannya berakhir.

Jangan lewatkan

Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini

Podcasts
Donation
© UCAN Indonesia 2024. | Kontak | Tentang | Syarat dan Ketentuan | Privasi