UCAN China ucanews.com
UCAN Indonesia

Ribuan Orang Demo Menuntut Pembebasan Orang Kristen di India

September 27, 2017

Ribuan Orang Demo Menuntut Pembebasan Orang Kristen di India

Ribuan orang melakukan unjuk rasa di sebuah desa di distrik Simdega, negara bagian Jharkhand pada 25 September menuntut pembebasan orang Kristen yang ditahan.

Sekitar 5.000 orang Kristen melakukan aksi damai dengan berjalan kaki di negara bagian Jharkhand, India menuntut pembebasan enam orang Kristen yang dipenjara pekan lalu karena dituduh menawarkan uang kepada penduduk desa agar masuk Kristen.

“Protes tanpa suara” pada 25 September yang diorganisir setelah pengadilan setempat pada 21 September menolak permohonan jaminan enam orang umat Pentakosta, yang ditangkap pada 15 September dari desa Tukupani di distrik Simdega.

“Kami ingin mereka dilepaskan kembali karena mereka adalah orang-orang yang tidak berdosa yang berkumpul untuk berdoa,” kata Gladson Dungdung, seorang pemimpin Katolik, yang termasuk di antara mereka yang mengorganisir demonstrasi di Tukupani.

Pengadilan di distrik Simdega menolak permohonan jaminan untuk  enam orang tersebut dimana salah satunya adalah seorang wanita,  tampaknya ada tekanan dari pihak lebih tinggi. Tapi kami mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi, kata Dungdung yang bekerja untuk hak-hak masyarakat adat.

Penangkapan itu menyusul sebuah laporan oleh kepala desa bahwa sebagian orang tinggal di daerah tersebut dan masyarakat adat ditawari uang untuk menjadi orang Kristen.

Orang-orang yang ditangkap dituduh mengganggu perasaan religius orang lain, kata kepala polisi distrik Rajiv Ranjan Singh seperti dikutip media berbahasa Hindi setempat.

Uskup Vincent Barwa dari Simdega mengatakan sebuah “atmosfir kecurigaan” ada setelah pemerintah pro-Hindu meloloskan sebuah undang-undang anti-konversi pada 12 Agustus. Di beberapa wilayah, kelompok-kelompok Hindu “bertindak seolah-olah mereka memiliki mandat untuk mengawasi orang lain, terutama orang Kristen, “katanya.

Undang-undang anti-konversi yang baru melarang konversi melalui tindakan paksa, rayuan atau dengan menipu . Pemimpin Kristen seperti Uskup Barwa mengatakan bahwa layanan mereka di bidang pendidikan dan kesehatan dapat dengan mudah ditafsirkan oleh kelompok garis keras Hindu sebagai pelanggaran hukum.

Undang-undang tersebut juga menetapkan bahwa mereka yang ingin beralih dari agama mereka ke agama lain harus meminta izin dari pemerintah. Pelanggar bisa dipenjara selama tiga tahun dan didenda 50.000 rupee (lebih dari 10 juta).

Namun, pejabat kepolisian mengatakan keenamnya tidak ditahan berdasarkan undang-undang anti-konversi baru, yang masih belum berlaku karena pemerintah belum membuat peraturan dan menerbitkannya, langkah-langkah yang diperlukan agar undang-undang tersebut mulai berlaku.

Dungdung mengatakan kepada ucanew.com bahwa penangkapan tersebut adalah “pesan yang jelas bahwa undang-undang anti-konversi yang baru akan digunakan sebagai alat untuk memeriksa aktivitas beberapa orang dan kelompok. Orang-orang Kristen akan memiliki masa depan yang sulit,” katanya.

Uskup Barwa mengatakan bahwa kasus palsu semacam itu adalah bagian dari upaya untuk meneror orang-orang Kristen agar mereka menjauh dari iman mereka, katanya.

“Kami semua berdiri bersatu sebagai orang Kristen,” kata uskup Katolik, yang merupakan bagian dari demonstrasi tersebut.

Neil Tirkey, mantan anggota dewan distrik Simdega dan seorang penyelenggara demonstrasi tersebut, mengatakan bahwa pelecehan terhadap orang-orang suku dan orang Kristen ditimbulkan dengan persetujuan diam-diam dari pemerintah negara bagian Bharatiya Janata yang pro-Hindu.

Penangkapan tersebut merupakan “karya praktis pemuka agama,” yang mencoba untuk menekan orang-orang etnis minoritas atas nama undang-undang konversi yang baru, kata Tirkey.

Jharkhand memiliki sekitar 9 juta orang di etnis minoritas, yang membentuk 26 persen dari 33 juta populasi negara tersebut. Sekitar 1,5 juta orang di negara ini adalah orang Kristen, setidaknya setengah dari mereka adalah umat Katolik.

Undang-undang anti-konversi di India memiliki sejarah lebih dari tujuh dekade. Segera setelah kemerdekaan India pada tahun 1947, para politisi memotong garis partai yang menuntut langkah-langkah hukum untuk menghentikan kegiatan misionaris Kristen di desa-desa.

Mereka menuduh kegiatan dan layanan kesejahteraan sosial Kristen di bidang pendidikan dan perawatan kesehatan merupakan selubung untuk menarik penduduk desa miskin untuk masuk agama Kristen. Mereka juga mengatakan bahwa pertobatan semacam itu menciptakan ketegangan sosial saat orang-orang Kristen menantang budaya lokal, termasuk hierarki kasta Hindu.

Undang-undang pertama diberlakukan pada tahun 1967 di negara bagian Odisha. Undang-undang tersebut sekarang ada di tujuh negara bagian termasuk Madhya Pradesh, Chhattisgarh, Gujarat, Himachal Pradesh dan Arunachal Pradesh dan Jharkhand.

Namun, sejauh ini belum ada yang dinyatakan bersalah dan dihukum karena konversi agama.

Kelompok Hindu sekarang menuntut undang-undang nasional untuk melarang konversi agama.

Meskipun 172 juta Muslim di India memiliki angka yang jauh lebih kuat daripada 28 juta orang Kristennya, undang-undang ini hampir tidak mempengaruhi mereka. Secara tradisional, umat Islam, tidak seperti gereja Kristen, mereka tidak terlibat dalam kegiatan kesejahteraan sosial di antara komunitas religius lainnya.

 

Jangan lewatkan

Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini

Podcasts
Donation
© UCAN Indonesia 2024. | Kontak | Tentang | Syarat dan Ketentuan | Privasi