UCAN China ucanews.com
UCAN Indonesia

Empat Imam Katolik Dituduh sebagai Pelaku Kerusuhan

Pebruari 5, 2018

Empat Imam Katolik Dituduh sebagai Pelaku Kerusuhan

Sejumlah personil polisi berjaga-jaga di lahan sengketa dekat Rumah Sakit Misi Pushpa di Ujjain, Negara bagian Madhya Pradesh pada 2 Februari. Ketegangan meningkat di daerah itu.

Empat pastor Katolik didakwa melakukan kerusuhan dan intimidasi  di negara bagian Madhya Pradesh, India, menyangkut sebuah perselisihan tanah yang melibatkan kelompok garis keras Hindu.
 
Para imam dari Keuskupan Ujjain itu menolak usaha kelompok Hindu untuk mengambil alih sebidang tanah di depan sebuah rumah sakit yang dikelola oleh Gereja Katolik di Ujjain, sebuah kota dengan kuil Hindu dan sebuah tempat peziarah.
 
“Belum ada yang ditangkap,” kata petugas kantor polisi Madhav Nagar, di mana kasus tersebut telah didaftarkan, kepada ucanews.com pada 1 Februari.
 
Perselisihan tersebut menyangkut sebidang tanah yang berdekatan dengan Rumah Sakit Misi Pushpa, sebuah rumah sakit berusia 44 tahun dengan 200 tempat tidur. Pihak berwenang rumah sakit mengatakan bahwa badan sipil setempat memberikan lahan publik ke rumah sakit untuk digunakan sebagai tempat parkir dan  menjaga kehijauannya.
 
Namun, beberapa anggota Partai Janata Bharatiya (BJP), partai pro-Hindu yang menjalankan pemerintah negara bagian, berusaha untuk mengambil alih lahan tersebut pada 27 Januari, menuduh Gereja tersebut secara ilegal menduduki lokasi tersebut. Namun, Gereja tersebut memperoleh “perintah tetap” untuk merawat dan menjaga tanah itu dari Pengadilan Tinggi Madhya Pradesh.
 
Gagan Singh, yang memimpin massa  dan mengaku sebagai pemilik tanah, adalah asisten anggota parlemen BJP setempat untuk wilayah tersebut.
 
Pejabat Gereja mengatakan tuduhan terhadap mereka dibingkai di bawah pengaruh politik.
 
Ketegangan meningkat setelah petugas pertanahan datang untuk mengukur dan memberi batas tanah tersebut. Kerumunan juga mengklaim sebagian tanah.
 
Upaya dilakukan untuk menghancurkan tembok perbatasan meski ada perlawanan dari pejabat Gereja, kata petugas hubungan masyarakat keuskupan, Pastor Antony Nirappel kepada ucanews.com.
 
Saat para pastor dan staf rumah sakit  memblokir buldoser dan menghubungi polisi, orang-orang  mulai melempar batu ke rumah sakit. Polisi tiba dan membubarkan kerumunan.
 
“Tapi segera kami diberitahu bahwa polisi telah menuduh empat dari kami melakukan kerusuhan dan intimidasi terhadap orang-orang,” kata Pastor Nirappel, salah satu tersangka.
 
Dia mengatakan bahwa ini adalah “contoh pelecehan lain” di negara bagian ini, di mana orang-orang Kristen secara teratur menghadapi kekerasan dan pelecehan di tangan kelompok-kelompok Hindu yang ingin menjadikan India sebagai negara yang berpedoman agama Hindu.
 
Terdakwa termasuk direktur rumah sakit Anthony Pulickamandapam, yang mengatakan rumah sakit tersebut memiliki dokumen kepemilikan untuk “setiap inci tanah yang kami miliki” dan tanda terima dari dinas kependudukan karena membayar biaya wajib untuk menggunakan tanah tersebut, katanya.
 
Rumah sakit tersebut telah menggunakan lahan tersebut setidaknya selama empat dekade. “Kami tidak tahu bagaimana pemiliknya tiba-tiba datang untuk mengklaim lahan publik,” kata Pastor Nirappel, seraya menambahkan bahwa mereka “hanya menginginkan otoritas yang berwenang untuk mengesahkan pemiliknya yang sah.”
 
Polisi menjaga daerah tersebut untuk mempertahankan chidden setelah Singh mengancam akan mengatur ritual keagamaan Hindu untuk menegaskan kepemilikannya atas tanah tersebut.
 
Kasus tersebut telah diumumkan untuk persidangan pada 5 Februari di Pengadilan Tinggi.
 
Pastor Nirappel mengatakan bahwa kasus tersebut merupakan bagian dari rencana yang disusun dengan baik oleh kelompok Hindu untuk menodai citra orang-orang Kristen dengan menggambarkannya sebagai pelanggar hukum.
 
Negara itu memiliki 72 juta penduduk, di mana orang Kristen terbentuk kurang dari satu persen, memiliki sejarah kekerasan anti-Kristen.
Telah terjadi 21 serangan terhadap orang-orang Kristen dan ratusan kasus pelecehan, ancaman dan intimidasi oleh kelompok Hindu dari Januari hingga November 2017, menurut data yang diterbitkan oleh kelompok relawan  Alliance Defending Freedom.
Jangan lewatkan

Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini

Podcasts
Donation
© UCAN Indonesia 2024. | Kontak | Tentang | Syarat dan Ketentuan | Privasi