UCAN China ucanews.com
UCAN Indonesia

Ketegangan  Timor-Leste dan Australia  Tetap Terjadi Meski Kesepakatan Baru Tercapai

Maret 9, 2018

Ketegangan  Timor-Leste dan Australia  Tetap Terjadi Meski Kesepakatan Baru Tercapai

Dalam foto yang diambil tahun 2014, Perdana Menteri Portugal Pedro Passos Coelho (kiri) menyambut Perdana Menteri Timor-Leste Xanana Gusmao saat itu sebelum pertemuan di Istana Sao Bento di Lisbon. (Foto: Patricia De Melo Moreira/AFP)

Kesepakatan maritim baru di antara Timor-Leste dan Australia membawa Timor-Leste ke jurang perpecahan yang lebih besar dari perkiraan pendapatan energi senilai US $ 53 miliar, diperparah dengan  tuduhan bahwa Australia berkolusi dengan PBB dan perusahaan energi untuk menghilangkan mereka dari kesempatan  mengembangkan industri pengolahan gas.

Kesepakatan baru yang ditandatangani antara Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop dan Wakil Perdana Menteri Timor-Leste Agio Peirera di New York pada  6 Maret adalah hasil akhir keputusan Timor-Leste membawa Australia ke Pengadilan Arbitrasi Permanen PBB di Den Haag setelah perjanjian antar negara-negara  tentang maritim  tahun 2006.

Timor-Leste memenangkan hak untuk membatalkan perjanjian tahun 2006 dan melanjutkan ke arbitrase di bawah naungan PBB. Kesepakatan baru tersebut dicapai tahun lalu dengan tujuan  ditandatangani pada  Maret 2018. Kesepakatan baru ini disambut secara luas di Dili oleh para politisi dari semua garis politik yang akan mengadakan  pemilu  dalam waktu dua bulan ke depan.

“Kami benar-benar senang dengan hasilnya dan fakta bahwa kami menandatangani perbatasan maritim antara Timor-Leste dan Australia,” kata ketua Fraksi Partai Rakyat Demokratik di parlemen yang baru-baru ini dibubarkan Fidelis Magalhaes  kepada ucanews.com.

“Saya tidak berpikir bahwa Australia cukup baik, saya pikir sudah terlalu lama dan prosesnya telah tertunda sekian tahun, tapi setidaknya sekarang ada solusi mengenai batas permanen antara kedua negara dan Timor-Leste mendapatkan apa yang memang pantas untuk diraih, jadi saya tidak berpikir itu karena pemberian atau kebaikan dari pihak Australia.”

Magalhaes mengatakan  kesepakatan tersebut juga berarti bahwa negaranya akan memiliki kontrol  lebih baik atas sumber daya bahari lainnya seperti perikanan.

Cadangan energi bawah laut merupakan aset tunggal terbesar negara itu dan melalui kesepakatan baru tersebut, mereka akan mendapatkan bagian yang lebih besar dari perkiraan pendapatan energi sebesar US $ 53 miliar.

Namun, pengacara negara tersebut dalam negosiasi, Bernard Collaery, mengatakan  perbatasan maritim yang dinegosiasikan akhir masih tetap tidak adil bagi Timor-Leste.

Namun, perundingan paralel antara kedua negara dan sindikat energi Woodside Australia, perusahaan  energi Amerika ConocoPhillips dan Royal Dutch Shell yang telah tersendat mengenai apakah gas tersebut akan diproses di Darwin atau di pantai selatan Timor-Leste di tempat yang baru. Hubungan  energi sedang dikembangkan. Jika dilakukan di Darwin, Timor-Leste akan mendapatkan 80 persen dari pendapatan tetapi jika di Timor, hanya 70 persen.

Dalam sebuah surat bernomor delapan yang menegangkan, Ketua juru runding Timor-Leste Xanana Gusmao, mantan presiden dan perdana menteri, menuduh Australia, PBB dan perusahaan energi yang berkolusi memiliki gas yang diproses di Darwin.

“Komisi malah memilih cara termudah, yang memalukan seperti dalam persepsi saya, hal itu menunjukkan ketidakberpihakan atas nama Anda!” kata surat Gusmao. “Masyarakat sipil berpotensi menganggap ini sebagai ‘bentuk’ kolusi antara pemerintah Australia dan Mitra LNG Darwin dan/atau Sunrise JV.”

Dia mengkritik para ahli teknis yang dipasok oleh komisi tersebut sebagai “sangat dangkal” dan tidak mengetahui tentang Timor-Leste.

Isu tersebut bisa menjadi isu pemilihan utama dalam pemilihan nasional 10 Mei mendatang. Gusmao diperkirakan akan kembali ke Timor-Leste setelah absen tujuh bulan  memimpin kampanye oposisi melawan pemerintah minoritas yang dipimpin oleh pesaingan lama Mari Alkatiri.

 

Jangan lewatkan

Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini

Podcasts
Donation
© UCAN Indonesia 2024. | Kontak | Tentang | Syarat dan Ketentuan | Privasi