UCAN China ucanews.com
UCAN Indonesia

Media Online di India Khawatirkan Tekanan Pemerintah

April 10, 2018

Media Online di India Khawatirkan Tekanan Pemerintah

Perdana Menteri India Narendra Modi memberikan sambutan kepada media di New Delhi pada Januari lalu. Kekhawatiran bahwa pemerintah berniat untuk mengekang media online tengah bermunculan. (Foto: Prakash Singh/AFP)

Pemerintah federal di India berencana untuk mengeluarkan regulasi bagi media online di tengah kekhawatiran bahwa peraturan ini bertujuan untuk mengekang mereka yang berani menantang kebijakannya.

Kementerian Informasi dan Penyiaran dari pemerintahan yang dipimpin oleh Partai Bharatiya Janata (BJP, Bharatiya Janata Party) membentuk sebuah komite yang beranggotakan 10 orang pada Rabu (4/4) lalu untuk merekomendasikan regulasi baru tersebut.

Para aktivis sosial dan jurnalis menduga langkah itu bertujuan untuk mengekang kebebasan pers menjelang pemilihan umum yang akan digelar tahun depan.

Rival BJP saat ini sibuk menekankan kegagalan Perdana Menteri Narendra Modi dalam memenuhi janji-janji yang disampaikannya saat kampanye lima tahun lalu sehingga pemilihan umum nanti akan menentukan karir politiknya.

Tayab Yousuf, mahasiswa komunikasi massa di Universitas Kolkata, mengatakan pemerintah khawatir bahwa media online terus berikembang dan membiarkan mereka tanpa kendali bisa menimbulkan masalah.

“Meskipun sebagian besar saluran televisi dan surat kabar sejalan dengan pemerintah, media online terbukti menjadi sumber berita alternatif di mana propaganda dilawan dan fakta dikupas,” kata Yousuf.

Langkah untuk meregulasi media online mengungkap niat pemerintah, kata Abhinandann Sekhri dari portal berita newslaundry.com.

“Regulasi itu penting, tapi masyarakat yang telah dipilih (menjadi anggota komite itu) menyatakan bahwa niat pemerintah bukan untuk mengatur melainkan untuk mengekang media online. Di sini pemerintah jelas mengatakan bahwa mereka akan mengendalikan media online,” katanya.

Sebagian besar anggota komite itu adalah birokrat dari kementerian dalam negeri dan kementerian teknologi informasi dan elektronika serta departemen hukum dan promosi dan kebijakan industri. Komite itu juga memiliki perwakilan dari Dewan Pers India, Asosiasi Penyiar Berita dan Federasi Penyiar India.

“Pemerintah hendaknya tidak berusaha mengatur organisasi-organisasi berita di media mana pun,” kata Naresh Fernandes, editor portal berita scroll.in.

Ia mengatakan kepada ucanews.com bahwa operator media online bisa mengatur diri mereka sendiri dan tidak membutuhkan sensor dari pemerintah.

Menyusul pengumuman pemerintah, sejumlah editor portal berita online membahas pembentukan sebuah asosiasi mirip Asosiasi Penyiar Nasional agar bisa menciptakan standar dan membahas berbagai masalah.

Jurnalis online senior, M.K. Venu, yakin bahwa pesan pemerintah kepada media di negara itu “baik.”

Langkah logis pemerintah selanjutnya adalah mengeluarkan ijin untuk mengatur media online. Hal ini bisa memantau konten media online, katanya.

Sebagian besar dari 178 keuskupan dan kelompok Protestan memiliki situs. Sebagian besar mempublikasikan berita dan pandangan yang menarik bagi pembaca mereka.

“Kami tidak tahu regulasi seperti apa yang dipikirkan mereka,” kata seorang pejabat Katolik yang tidak mau disebutkan namanya.

Sebagian besar masyarakat menganggap terlalu dini untuk mengomentari langkah pemerintah tersebut karena detil dari rencana itu belum dipublikasikan dan komite itu belum membuat rekomendasi.

Owais Masood, seorang jurnalis muda yang mengelola situs di Negara Bagian Jammu dan Kahsmir, mengatakan pemerintah hendaknya memfasilitasi portal media online untuk membentuk organisasi yang bisa mengatur konten.

“Apa yang sudah dilakukan pemerintah itu diktator dan anarkis. Ini akan mengancam kebebasan pers di negeri ini,” katanya.

 

Jangan lewatkan

Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini

Podcasts
Donation
© UCAN Indonesia 2024. | Kontak | Tentang | Syarat dan Ketentuan | Privasi