UCAN China ucanews.com
UCAN Indonesia

Umat Kristiani Berdoa Bagi Kebebasan Beragama di Cina

Mei 3, 2018

Umat Kristiani Berdoa Bagi Kebebasan Beragama di Cina

Stiker salib ditempel di sebuah peta Cina yang digantung di pintu kantor Pemerintah Rakyat Pusat di Hong Kong. (Foto: ucanews.com)

Sebuah pertemuan doa khusus diadakan di Hong Kong untuk mendorong Cina agar berhenti menekan kebebasan beragama.

Tema pertemuan doa itu adalah “Menjaga kebebasan beragama bagi umat beragama di Cina hari ini dan di Hong Kong besok.”

Pertemuan doa tersebut diadakan oleh Komisi Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Hong Kong, Umat Kristiani untuk Masyarakat Hong Kong, Persaudaraan Umat Kristiani Peduli Kota di Hong Kong dan Institut Kristen Hong Kong.

Sebanyak 40 peserta bertemu di luar kantor Pemerintah Rakyat Pusat. Di sana mereka menyanyikan lagu-lagu puijian, membacakan sebuah pernyataan bersama, menempel stiker salib di sebuah peta Cina dan melakukan aksi jalan mengelilingi gedung kantor itu.

Staf komisi, Or Yan-yan, mengatakan kepada ucanews.com bahwa umat Katolik kecewa karena mereka terus mendengar berita tentang penutupan gereja-gereja di Cina dan larangan menganut agama.

“Hong Kong, sebagai tempat yang paling dekat dengan Cina, hendaknya menyuarakan suara orang-orang yang terisolasi dan tidak berdaya untuk melawan tekanan,” katanya.

Ia berharap umat beragama di Cina akan melihat dukungan dari Saudara dan Saudari mereka di Hong Kong dan otoritas Cina mengetahui bahwa “meskipun kekuatan kami sangat kecil untuk membuat perubahan, kami tetap ingin mereka tidak melanggar hak asasi manusia (HAM) secara semena-mena.”

Pendeta Lau Chi Hung dari Gereja Misi Kota Kristen mengatakan kepada ucanews.com bahwa pertemuan doa itu menggambarkan kegigihan. “Selama masalah masih ada, kami akan terus bersuara,” katanya.

Empat kelompok yang menginisasi pertemuan doa itu dan dua kelompok lainnya – Umat Kristiani Bagi Dunia dan Komunitas Basis Kristiani Payung Kuning – mengeluarkan sebuah pernyataan bersama yang meminta pemerintah Cina untuk menghentikan tekanan terhadap kebebasan beragama khususnya di Propinsi Henan di mana situasi mencekam.

Pernayataan tersebut mengatakan para pejabat telah memerintahkan umat beragama tidak untuk berkumpul, mengusir imam-imam bawah tanah yang tidak terdaftar, menyita buku-buku dan benda-benda rohani, dan mengancam umat beragama dengan mengurangi subsidi dari oangtua dan mencegah anak mereka masuk sekolah.

Ini merupakan pelanggaran terhadap konstitusi Cina, Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik dan Konvensi Hak Anak, demikian bunyi pernyataan itu.

Pemerintah Cina diminta untuk segera menghentikan razia ke rumah-rumah dan gereja-gereja bawah tanah, penekanan terhadap umat beragama yang tidak terdaftar oleh pemerintah, penurunan salib dari gereja, dan pemasangan kamera pengawas di tempat-tempat ibadah.

Pemerintah juga didesak untuk menjamim kebebasan beragama bagi kelompok minoritas dan membebaskan semua klerus dan umat beragama yang telah ditangkap secara semena-mena termasuk Uskup Su Zhimin dan Pastor Liu Hong-geng dari Keuskupan Baoding di Propinsi Hebei, sejumlah gembala Protestan dan pemimpin Gereja.

Versi bahasa Inggris dari pernyataan itu akan dikitim ke semua konsulat di Hong Kong dan organisasi HAM sebagai upaya untuk menciptakan kepedulian internaisonal.

 

Jangan lewatkan

Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini

Podcasts
Donation
© UCAN Indonesia 2024. | Kontak | Tentang | Syarat dan Ketentuan | Privasi