UCAN China ucanews.com
UCAN Indonesia

Di Sri Lanka, Biksu Dinyatakan Bersalah Telah Mengancam Istri Jurnalis 

Mei 29, 2018

Di Sri Lanka, Biksu Dinyatakan Bersalah Telah Mengancam Istri Jurnalis 

Biksu Galagoda Aththe Gnanasara Thera, sekretaris umum Bodu Bala Sena, dinyatakan bersalah telah mengintimidasi isteri dari seorang jurnalis yang hilang. (Foto: ucanews.com)

Biksu Galagoda Aththe Gnanasara Thera asal Sri Lanka dinyatakan bersalah dalam persidangan karena telah mengancam istri dari Prageeth Eknaligoda, seorang jurnalis yang hilang.

Sekretaris umum organisasi nasionalis Buddha Sinhala – Bodu Bala Sena (BBS) – itu dinyatakan bersalah pada 24 Mei karena telah mengintimidasi Sandya Eknaligoda.

Seorang hakim di Homagama mengatakan hukuman akan dijatuhkan pada 14 Juni.

Biksu Gnanasara Thera menggunakan bahasa kasar untuk menghina Sandya pada 2016. Ia menuduh Sandya mendukung ekstremis Tamil dan mencemarkan nama-nama pahlawan perang.

Ia telah dituduh melakukan ujaran kebencian terhadap umat Islam dan umat Kristiani evangelis di Sri Lanka.

Prageeth Eknaligoda, seorang jurnalis dan kartunis politik terkemuka, diculik pada Januari 2010, dua hari sebelum pemilihan presiden. Ia menulis beberapa artikel yang mengkritik presiden saat itu, Mahinda Rajapaksa.

Sandya pernah mendapat penghargaan International Women of Courage Award oleh Amerika Serikat tahun lalu atas upayanya yang tanpa kenal lelah dalam mencari keadilan bagi suaminya.

“Saya berjuang untuk orang-orang yang tidak berdosa dengan tidak berdiam diri untuk mendapatkan keadilan bagi semua orang karena biksu itu telah menyakiti sejumlah orang dan beberapa komunitas,” katanya kepada ucanews.com seusai persidangan.

“Ia menyalahgunakan jubahnya untuk melanggar hak fundamental dan main hakim sendiri untuk mengancam orang. Kita semua setara di mata hukum dan tidak ada satu pun yang diistimewakan. Maka inilah keadilan bagi para korban yang dilanggar haknya,” katanya.

“Negara-negara yang menghormati hak asasi manusia hendaknya mengecam semua aksinya untuk mencegah ekstremisme,” lanjut Sandya yang telah tampil lebih dari 90 kali di persidangan dan mendukung keluarga dari orang-orang yang hilang.

Sandya mengatakan putusan pengadilan itu merupakan kemenangan bagi semua orang yang tidak berdosa yang telah menderita akibat aksi brutal biksu itu.

Seorang tokoh Muslim yang minta tidak disebutkan namanya mengatakan Biksu Gnanasara Thera selama ini vokal menentang komunitas Muslim terkait berbagai isu seperti hijab, halal, sesaji, konversi paksa terhadap umat Buddha dan angka kelahiran umat Islam yang tinggi.

“Selama rezim Rajapaksa, Biksi Gnanasara Thera menyampaikan ujaran kebencian pada sebuah aksi protes menentang umat Islam pada 2014 di Aluthgama. Massa dari umat Buddha kemudian menghancurkan tempat bisnis, rumah dan mesjid milik umat Islam,” katanya.

Ia takut mengungkap identitasnya setelah serangan baru-baru ini tehadap umat Islam di Kandy, Ampara dan Galle.

 

Jangan lewatkan

Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini

Podcasts
Donation
© UCAN Indonesia 2024. | Kontak | Tentang | Syarat dan Ketentuan | Privasi