UCAN China ucanews.com
UCAN Indonesia

India “Tidak Tulus” Soal Upaya Perdamaian di Kashmir

Juni 1, 2018

India “Tidak Tulus” Soal Upaya Perdamaian di Kashmir

Pasukan keamanan India dan peserta aksi protes bertikai menyusul pertempuran bersenjata antara pasukan keamanan dan terduga pemberontak di Srinagar, Kashmir, pada 5 Mei. (Foto: Habib Naqash/AFP)

Tawaran baru India untuk melakukan pembicaraan damai dengan separatis guna mengakhiri kekerasan di Kashmir akan tetap tidak tulus sampai negara itu melakukan dialog dengan Pakistan, kata mereka yang berusaha membebaskan wilayah itu dari pemerintahan India.

Menteri Dalam Negeri India Rajnath Singh menyampaikan tawaran itu pada 27 Mei  kepada separatis agar terlibat dalam pembicaraan dengan pemerintah tentang upaya untuk mengakhiri konflik yang sudah berlangsung lama antara Jammu dan Kashmir, sebuah negara bagian di India yang berpenduduk mayoritas Muslim.

Separatis diwakili oleh Hurriyat, sebuah gabungan kelompok-kelompok Islam di Kashmir yang menolak kekerasan dan mengupayakan kebebasan Kashmir melalui pembicaraan.

Wilayah yang diperintah India itu telah mengalami kekerasan selama beberapa dekade setelah sejumlah kelompok Islam mengintensifkan perjuangan bersenjata melawan tentara India untuk membebaskan wilayah itu atau untuk menjadikannya sebagai wilayah Pakistan.

India sebelumnya menolak berbicara dengan separatis dengan alasan mereka tidak memiliki mandat untuk mewakili masyarakat Kashmir dan pembicaraan akan melegitimasi keberadaan mereka.

Namun Perdana Menteri Narendra Modi mengubah kebijakan luar negeri India sejak berkuasa pada 2014. Kebijakan ini memperkuat aksi militer terhadap kekerasan bersenjata dan juga membuka jalan bagi dialog dengan Hurriyat.

Singh mengatakan pemerintah siap melakukan pembicaraan dengan semua pihak di Kashmir. “Jika Hurriyat bersedia melakukan pembicaraan, kami bersedia berbicara dengan mereka. Siapa pun yang bersedia berbicara dengan kami, kami siap melakukannya,” katanya kepada sebuah stasiun televisi di New Delhi.

Pemerintah menyampaikan kesiapannya untuk berbicara dengan semua pihak untuk pertama kali pada September 2017. Namun kelompok separatis tetap waspada meskipun pemerintah mengulangi tawarannya pada 27 Mei.

Mereka menuduh pemerintah federal mengeluarkan pernyataan yang menimbulkan konflik terkait pembicaraan dengan Pakistan.

Kelompok separatis mengadakan pertemuan tertutup pada 29 Mei di kediaman pemimpin separatis Syed Ali Geelani, 89. Ia mengusulkan agar Kashmir masuk wilayah Pakistan.

India mengklaim militansi keras didukung oleh Pakistan yang telah memerintah bagian dari Kashmir. Namun Pakistan secara konsisten membantah keterlibatan apa pun di Kashmir.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan seusai pertemuan itu, kelompok separatis meminta pemerintah untuk mengkarifikasi apakah ingin melakukan pembicaraan atau tidak. Mereka menolak melakukan dialog apa pun sampai agenda itu diklarifikasi. Mereka juga menuduh New Delhi tidak jelas soal keinginannya.

Singh siap melakukan dialog dengan Kashmir dan Pakistan, namun Menteri Luar Negeri Sushma Swaraj mengatakan tidak ada pembicaraan yang akan dilakukan dengan Pakistan kecuali kekerasan berhenti.

“Jika kita menerima tawaran itu, artinya kita akan mengangkat harapan masyarakat dan jika tidak ada hasilnya, maka sejarah tidak akan pernah melepaskan kita. Pakistan harus diangkat jika India ingin menyelesaikan pertikaian,” kata seorang pemimpin separatis yang tidak ingin disebutkan namanya.

Konflik terjadi sejak 1947 ketika India dan Pakistan menjadi negara yang terpisah setelah pemerintahan Inggris berakhir. Kedua negara mengklaim wilayah Kashmir dan telah berjuang dalam tiga perang besar dan banyak pertemupuran kecil. Tiga dekade serangan separatis dan tekanan militer menewaskan 100.000 militan, tentara dan warga sipil.

Nasir Aslam Wani, pemimpin oposisi Kashmir – Partai Konferensi Nasional – mengatakan pemerintah “membuat bingung semua orang” dan hendaknya memulai dialog dengan semua pihak.

 

Jangan lewatkan

Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini

Podcasts
Donation
© UCAN Indonesia 2024. | Kontak | Tentang | Syarat dan Ketentuan | Privasi