UCAN China ucanews.com
UCAN Indonesia

Negara Bagian Jharkhand di India Dituduh Mengganggu Umat Kristiani

Juli 23, 2018

Negara Bagian Jharkhand di India Dituduh Mengganggu Umat Kristiani

Seorang wanita menyembunyikan wajahnya di luar gedung pengadilan di Ranchi, Negara Bagian Jharkhand pada 5 Juli. Seorang biarawati dan staf di sebuah panti milik Misionaris Cinta Kasih nampaknya akan diadili karena dituduh menjual bayi dari ibu yang tidak menikah. Keprihatinan akan tekanan kepada umat Kristiani di negara bagian itu semakin berkembang. (Foto: AFP)

Seorang uskup meminta Perdana Menteri Narendra Modi melakukan intervensi untuk menghentikan gangguan terhadap umat Kristiani setelah Negara Bagian Jharkhand memerintahkan penyelidikan terhadap sumber dana lebih dari 80 organisasi Kristen.

Pada 19 Juli, negara bagian yang terletak di bagian timur India itu meminta polisi untuk menyelidiki donasi asing yang diterima oleh berbagai lembaga swadaya masyarakat yang dikelola oleh keuskupan dan kongregasi religius seperti Serikat Yesus dan Serikat Salesian Don Bosco serta beberapa kelompok biarawati. Negara bagian juga menuduh kongregasi-kongregasi ini menyalahgunakan uang untuk konversi.

“Ini sebuah tanda lain bagaimana pemerintah Negara Bagian Jharkhand tengah mengganggu lembaga-lembaga Kristen,” kata Uskup Theodore Mascarenhas, sekjen Konferensi Waligereja India, kepada ucanews.com.

“Kami mohon Perdana Menteri Narendra Modi agar tetap mengendalikan pemerintahan negara bagian itu. Kami berharap perdana menteri akan melakukan intervensi dan menghentikan gangguan ini,” lanjutnya.

Bharatiya Janata Party yang pro-Hindu dari Perdana Menteri Modi – yang memimpin pemerintahan Negara Bagian Jharkhand sejak 2014 – dituduh melawan komunitas Kristiani setelah polisi menangkap sejumlah biarawati, imam dan umat awam yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan uang tersebut.

Penyelidikan dilakukan terhadap Misionaris Cinta Kasih (MC), sebuah kongregasi yang didirikan oleh St. Teresa dari Kolkata, setelah seorang biarawati ditangkap baru-baru ini dan dituduh menjual bayi untuk adopsi.

Uskup Mascarenhas mengatakan berbagai penyelidikan itu tidak adil karena negara bagian dan pemerintahan federal memiliki detil finansial dari semua organisasi tersebut karena dana luar negeri datang melewati bank tertentu dan rekening bank dilaporkan setiap tahun sesuai dengan aturan pemerintah.

“Jika pemerintah ingin bertindak adil, mulailah dengan melakukan penyelidikan terhadap semua lembaga swadaya masyarakat. Mengapa hanya organisasi Kristen?” tanyanya.

Prelatus itu mengatakan kelompok-kelompok Kristiani mengupayakan kesejahteraan bagi orang miskin, mendidik mereka dan memperhatikan kebutuhan kesehatan mereka.

“Bukannya melayani orang miskin, pemerintah malah menargetkan mereka yang melayani orang miskin,” katanya.

Negara Bagian Jharkhand telah membentuk tim khusus di 24 distrik untuk menyelidiki lebih dari 80 organisasi Kristen, demikian laporan surat kabar berbahasa Hindi, Prabhat Kabar (berita pagi), yang terbit pada 20 Juli.

Organisasi-organisasi itu termasuk Keuskupan Ranchi dan Keuskupan Gumla, Serikat Salesian Don Bosco, Serikat Yesus, Kongregasi Suster-Suster St. Ursula dan sebuah organisasi Gereja Lutheran.

“Kami tidak takut akan penyelidikan,” kata Pastor Cyprian Kullu, vikjen Keuskupan Gumla, kepada ucanews.com.

Ia mengatakan donasi asing diterima dengan sepengetahuan menteri dalam negeri federal dan “setiap sen dihitung.” Ditambahkan, “orang miskin akan menderita akibat sikap pemerintah.”

“Umat Kristiani menjadi target karena mereka memberdayakan orang miskin. Warga suku dan Suku Dalit yang terdidik dan menyadari akan isu itu kini bangkit dan menyuarakan hak mereka, maka pemerintah ingin menekan kami,” katanya.

Pastor Joseph Marianus Kujur SJ dari Keuskupan Ranchi mengatakan kepada ucanews.com bahwa hanya organisasi-organisasi Kristen yang menjadi target. Jika pemerintah bertindak adil, seharusnya pemerintah menyelidiki organisasi-organisasi lain yang menerima dana asing.

Negara Bagian Jharkhand memiliki sekitar sembilan juta warga suku dari 33 juta penduduk. Setengah dari 1,5 juta umat Kristiani menganut agama Katolik.

 

Jangan lewatkan

Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini

Podcasts
Donation
© UCAN Indonesia 2024. | Kontak | Tentang | Syarat dan Ketentuan | Privasi