UCAN China ucanews.com
UCAN Indonesia

Aktivis HAM di Vietnam Berhenti Mogok Makan di Penjara

September 17, 2018

Aktivis HAM di Vietnam Berhenti Mogok Makan di Penjara

Sejumlah aktivis di Vietnam memperlihatkan dukungan mereka untuk Tran Hyunh Duy Thuc yang dihukum penjara selama 16 tahun atas tuduhan makar pada 2010. (Foto: Anggota keluarga Thuc)

Seorang aktivis hak asasi manusia (HAM) yang tengah menjalani hukuman penjara selama 16 tahun mengakhiri aksi mogok makan yang telah berlangsung selama sebulan.

Tran Huynh Duy Thuc, 52, memutuskan untuk mengakhiri aksi mogok makan pada Minggu (16/9) setelah selama 33 hari ia meminta pemerintah untuk menghormati UU yang berlaku di negara itu, demikian menurut anggota keluarga seusai kunjungan ke penjara.

Dua saudara perempuan dan anak perempuan mengunjungi Thuc di penjara di Distrik Thanh Chuong, Propinsi Nghe An, pada 15-16 September.

Menurut mereka, Thuc nampak kurus dan lelah tetapi masih memiliki semangat yang tinggi.

Ketika mereka berbicara dengan Thuc di balik kaca tebal, sejumlah petugas penjara meminta mereka untuk membicarakan masalah keluarga dan bukan kegiatan aktivisnya.

Namun mereka memprotes keras larangan ini dan sipir penjara pun membawa Thuc pergi. Polisi kemudian memaksa mereka untuk meninggalkan penjara dan menurunkan mereka di tengah jalan setelah menempuh perjalanan sejauh lima kilometer.

Keesokan harinya, mereka kembali mengunjungi Thuc di penjara selama satu jam. Sejumlah petugas penjara memperlakukan mereka cukup ramah tetapi tetap memotong percakapan mereka ketika mereka membicarakan soal kampaye pembebasannya.

Anggota keluarga meminta pemerintah untuk menerapkan pasal-pasal yang ada dalam amandemen KUHP yang mulai berlaku awal tahun ini.

Mereka mengatakan Thuc dan beberapa tahanan politik lain dituntut menurut UU yang melanggar baik konstitusi dan prinsip-prinsip partai komunis yang berkuasa.

Menurut KUHP itu, hukuman untuk kejahatan yang dilakukan oleh Thuc hanya satu hingga lima tahun penjara. Tetapi ia sudahn berada di dalam penjara selama sembilan tahun.

Thuc memulai aksi mogok makan pada pertengahan Agustus untuk memprotes tuntutan para petugas keamanan agar ia “mengakui kejahatannya” supaya mendapat penangguhan hukuman dari presiden.

Aktivis beragama Buddha itu dihukum penjara selama 16 tahun karena “berusaha menggulingkan pemerintahan komunis” pada 2020. Ia terus memprotes kesalahan yang dituduhkan kepadanya.

Pengacara beragama Katolik, Le Cong Dinh, mengatakan Thuc berhenti mogok makan demi kesehatan tetapi ia akan terus menuntut pemerintah untuk menghormati UU dengan membebaskan dirinya dan beberapa tahanan politik lain.

Pada 12 September, sejumlah aktivis meluncurkan sebuah petisi daring yang meminta peninjauan kembali kasus Thuc berdasarkan UU yang berlaku saat ini.

Petisi daring yang ditandatangani oleh 320 kelompok sipil dan individu itu dikirim ke Dewan Nasional, perdana menteri, berbagai lembaga negara den diplomat asing.

 

Jangan lewatkan

Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini

Podcasts
Donation
© UCAN Indonesia 2024. | Kontak | Tentang | Syarat dan Ketentuan | Privasi