UCAN China ucanews.com
UCAN Indonesia

INDONESIA – Para Pemimpin Katolik dan Protestan Desak Umat Kristiani Berpartisipasi Dalam Pemilu

Nopember 13, 2008

JAKARTA (UCAN) — Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) telah mengeluarkan seruan bersama yang mendesak seluruh umat Kristiani untuk berpartisipasi pada pemilihan umum (Pemilu) pada April 2009.

Politik “adalah salah satu bidang pelayanan yang seharusnya juga ditujukan bagi perwujudan kasih Allah itu,” kata para pemimpin KWI dan PGI dalam seruan bersama, yang dikeluarkan mereka pada akhir Oktober, yang mengawali pemilu baik untuk memilih para anggota legislatif maupun eksekutif, masing-masing pada April  dan Juli 2009.

“Kasih Allah itu kian nyata dalam upaya setiap warga mengusahakan kesejahteraan umum,” tulis mereka. “Dalam semangat mendasar ini, Gereja mendukung pelaksanaan pemilu yang berkualitas, yang diharapkan akan menghasilkan wakil-wakil rakyat dan pejabat-pejabat pemerintah yang benar-benar memiliki kehendak baik untuk bersama seluruh rakyat Indonesia mewujudkan kesejahteraan umum.”

Mereka kemudian mendesak seluruh umat Kristiani untuk menggunakan hak-hak politik mereka: “Setiap warga negara patut menggunakan hak pilihnya secara bertanggungjawab dan dengan sungguh-sungguh mendengarkan suara hati nuraninya.”

Uskup Padang Mgr Martinus Dogma Situmorang OFMCap, ketua presidium KWI, dan Pendeta  Andreas A. Yewangoe, ketua umum PGI, menandatangani seruan bersama itu.

Pemilu mendatang, kata surat itu, menjadi kesempatan untuk mewujudkan cita-cita perubahan dan perbaikan dengan ”memilih orang-orang yang paling tepat.”

“…pilihlah dari antara mereka orang-orang yang cakap, setia, dan takut akan Tuhan, dipercaya dan benci pada pengejaran suap…,” tulis surat itu dengan mengutip Kitab Keluaran (18:21).

Para pemimpin Gereja itu menjelaskan bahwa segenap anggota dari sebuah komunitas mungkin menjatuhkan pilihan pada orang atau partai yang berbeda.

“Dapat saja terjadi bahwa di dalam suatu jemaat atau Gereja, terdapat anggota-anggota yang berdasarkan hati nurani dan tanggungjawab masing-masing menerima pencalonan diri dan atau menjatuhkan pilihannya kepada kekuatan-kekuatan sosial politik yang berbeda-beda,” kata surat itu. “Dalam hal demikian, maka pilihan-pilihan yang berlain-lainan itu yang dilakukan secara jujur, tidak boleh mengganggu persekutuan dalam jemaat dan Gereja; sebab persekutuan dalam jemaat dan Gereja tidak didasarkan atas pilihan politik yang sama, melainkan didasarkan atas ketaatan terhadap Tuhan yang satu.”

Namun, “dalam upaya menjaga netralitas dan obyektivitas pelayanan Gerejawi maka pimpinan Gereja atau jemaat tidak dapat merangkap sebagai pengurus partai politik,” tambah surat itu.

Para pemimpin Kristiani itu juga mendesak segenap umat Kristiani untuk secara aktif mengawasi proses demokrasi guna mewujudkan kehidupan politik yang mensejahterakan rakyat.

“Pemilihan Umum seharusnya memberikan jaminan bagi kelestarian Negara Kesatuan Republik Indonesia, menjamin pelaksanaan kebebasan beragama, terwujudnya pemerintahan yang adil, bersih dan berwibawa,” tulis mereka.

Mereka mengungkapkan harapan bahwa pemilu tersebut benar-benar menjamin bahwa Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945  tetap dipertahankan sebagai dasar negara dan acuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Dalam surat mereka, para pemimpin Katolik dan Protestan itu mengajak “seluruh umat Kristiani untuk mempelajari aturan perundang-undangan itu dengan cermat dan cerdas agar keterlibatan dalam pemilu sungguh-sungguh menghasilkan wakil-wakil rakyat yang berkualitas dan memiliki tanggungjawab terhadap kelangsungan hidup bangsa Indonesia bahkan mampu melahirkan pemimpin yang benar-benar memiliki wibawa karena didukung sepenuhnya oleh rakyat.”

Uskup Palangkaraya Mgr Aloysius Maryadi Sutrisnaatmaka MSF, sekretaris jenderal KWI, dan Pendeta Richard M. Daulay, sekretaris umum PGI, juga menandatangani surat itu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 38 partai politik, sejumlah mereka berbasis agama, untuk pemilu 2009. Komisi itu juga telah menetapkan masa kampanye sembilan bulan yang dimulai 8 Juli.

END

Jangan lewatkan

Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini

Podcasts
Donation
© UCAN Indonesia 2024. | Kontak | Tentang | Syarat dan Ketentuan | Privasi