UCAN China ucanews.com
UCAN Indonesia

INDONESIA – Anggota Legislatif Katolik Diancam

Mei 28, 2009

PASAMAN BARAT, Sumatra Barat (UCAN) — Seorang anggota legislatif Katolik yang baru terpilih di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan tetap mempertahankan kursinya di parlemen meskipun diancam kelompok Muslim supaya mengundurkan diri atau masuk Islam. 

“Saya tidak gentar menghadapi ancaman itu. Kemenangan saya itu karena saya dipilih oleh rakyat – bukan hanya orang Katolik dan Protestan tetapi juga umat Muslim,” kata Dominikus Supriyanto, warga Paroki Keluarga Kudus di kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat.

Awam Katolik berusia 37 tahun itu merupakan satu-satunya caleg Katolik yang menang dalam pemilu legislatif di kabupaten yang mayoritas Muslim itu. Calon yang diusung Partai PDI Perjuangan itu  memperoleh 1,463 suara dalam pemilihan umum pada 9 April lalu.

“Serangan itu terjadi pada malam hari setelah penghitungan suara di KPUD Pasaman Barat. Mereka berteriak supaya saya mengundurkan diri atau harus masuk Islam kalau mau tetap menjadi anggota DPRD,” katanya kepada UCA News baru-baru ini.

Para penyerang itu juga melempari rumahnya dengan batu sehingga beberapa jendela rumahnya pecah, tambah Supriyanto. Hasil penghitungan suara itu diumumkan pada 23 April.

Supriyanto, yang sekarang berada di bawah pengawasan polisi, mencurigai otak pelaku penyerangan itu adalah caleg yang gagal dalam pemilu, yang menganggap non-Muslim tidak boleh menjadi anggota legislatif.

“Agama bukanlah alasan untuk menolak seseorang menjadi anggota DPRD karena dijamin oleh konstitusi,” kata Supriyanto.

Anggota DPRD baru itu akan dilantik pada 18 Juli dan ia mengatakan penolakan terhadapnya mungkin akan terjadi saat pelantikan. Ia mendengar bahwa beberapa kelompok Islam akan menggelar unjuk rasa. “Saya tidak tahu sejauh mana kebenaran isu itu. Tetapi kalau benar, hal itu tidak boleh dibiarkan terjadi,” lanjutnya.

Supriyanto memperoleh dukungan dari partainya. Alex Indra Lukman, seorang Muslim, sekretaris DPD PDI-P Sumatra Barat, mengatakan, “PDI-P, sebagai partai nasionalis tidak membenarkan cara-cara seperti itu.”

Menanggapi serangan dan ancaman itu, Uskup Padang Mgr Martinus Dogma Situmorang mengatakan ancaman itu melawan hak asasi manusia dan melanggar undang-undang. “Masalah ini harus diangkat menjadi kasus,” katanya. 

Prelatus itu juga berharap pemerintah daerah dan instansi-instansi terkait akan menyelesaikan masalah itu. “Ini adalah kejahatan multidimensi,” tambahnya.

Jangan lewatkan

Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini

Podcasts
Donation
© UCAN Indonesia 2024. | Kontak | Tentang | Syarat dan Ketentuan | Privasi