Uskup Timika, Papua, Mgr John Philip Saklil, mengecam semua tindakan kekerasan aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Jumat dini hari, 28 Agustus 2015, yang menewaskan dua orang Katolik dan melukai warga lain.
“Gereja mengecam semua tindakan kekerasan, apalagi terjadi korban nyawa. Tindakan kekerasan tidak menyelesaikan persoalan pribadi atau kelompok,” kata Uskup Mgr Philip Saklil dalam pernyataan persnya, Jumat, 28 Agustus 2015, seperti dilansir Tempo.co.
Sebelumnya, menurut petugas pastoral Keuskupan Timika, Santon Tekege, penembakan oleh aparat TNI ini berawal saat berlangsung acara pukul tifa untuk menyambut suksesnya seorang Katolik meraih gelar doktor di Filipina pada Kamis malam, 27 Agustus 2015. Kemudian muncul dua orang tak dikenal yang datang ke tempat acara tersebut dalam keadaan mabuk menggunakan kendaraan bermotor.
“Karena dua orang tak dikenal itu datang dalam keadaan mabuk, masyarakat menolak keduanya masuk ke tempat acara itu. Kemudian mereka, yang merupakan pelaku penembakan, pulang dengan emosi dan penuh kemarahan kepada petugas keamanan acara pukul tifa itu. Lalu beberapa menit, keduanya datang kembali,” ucap Santon dalam pernyataan persnya di Jayapura, Jumat sore, 28 Agustus 2015.
Saat datang kembali itu, ujar Santon, ternyata masyarakat melihat keduanya membawa senjata lars panjang dan pisau sangkur. Kedua pelaku penembakan menodongkan pisaunya ke arah masyarakat Mimika di sekitar pusat acara pukul tifa. Acara pun menjadi kacau, dan masyarakat ketakutan.
Setelah itu, tutur Santon, dua aparat TNI itu keluar dari tempat acara pukul tifa menuju arah jalan raya. “Dari jalan raya itulah, pelaku mengeluarkan tembakan ke arah massa yang ada di sekitar Jalan Raya Koperapoka,” katanya.
Dua warga tewas terkena peluru, yakni Imanuel Mailmaur, 23, dan Yulianus Okoware, 23. Sedangkan Marthinus Apokapo, 24; Marthinus Imapula, 25; serta beberapa warga lain menderita luka-luka.
Menurut Uskup Philip Saklil, aksi kekerasan tak boleh diselesaikan dengan kekerasan karena akan mengakibatkan jatuhnya korban nyawa yang tidak berdosa. Untuk itu, kasus ini diserahkan kepada pihak berwajib agar mengadili siapa pun yang bersalah, khususnya yang menyebabkan kehilangan nyawa.
“Jangan berdalih dengan alasan apa pun, karena sudah jelas tindakan yang menyebabkan korban nyawa harus ditindak, apalagi menggunakan alat negara,” ucapnya.
Kepada masyarakat, dia meminta semua pihak berjaga dan bersabar, agar masalah tersebut dapat diselesaikan dengan cara damai.
Oknum TNI penembak diadili di Timika
Komandan Korem 174/Anim Ti Waninggap Merauke Brigjen TNI Supartodi menegaskan bahwa persidangan oknum anggota TNI AD pelaku penembakan yang menewaskan dua warga Suku Kamoro akan digelar di Timika.
“Saya sudah meminta agar mereka diadili dan dihukum di Timika. Keadilan dan hukum harus ditegakkan. Tidak ada yang tutup-tutupi dan tidak boleh ada campur tangan dari dalam maupun dari luar,” ujarnya usai Requiem untuk mendiang Yulianus Okoare dan mendiang Mairimau di Gereja Katolik Koperapoka, Timika, Papua, Minggu (30/8/2015), seperti dilansir okezon.com.
Danrem mengatakan hingga kini Sub Denpom XVII/Cenderawasih di Timika masih melakukan penyidikan kasus tersebut.
“Untuk tersangka yang merupakan oknum anggota TNI AD masih menjalani proses di Sub Denpom Timika. Mereka adalah oknum yang menyalahi aturan yang berlaku. Karena itu mereka harus diadili sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Danrem.
Brigjen Supartodi juga meminta semua pihak mengawal betul proses peradilan terhadap oknum anggota TNI AD yang telah menembaki warga sipil di Koperapoka, Timika, Jumat (28/8) tersebut.
“Mari kita kawal peradilan ini sama-sama. Kalau ada penyimpangan dan lain-lain, laporkan kepada saya. Saya minta masyarakat jangan percaya dengan provokasi dari pihak-pihak lain,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu Danrem Merauke meminta maaf kepada keluarga yang berduka serta mengajak seluruh komponen untuk membangun Tanah Mimika sebagai daerah yang penuh damai dan kasih.