UCAN China ucanews.com
UCAN Indonesia

Gereja mengupayakan akhir dari hukuman mati di Korea

Juni 30, 2017

Gereja mengupayakan akhir dari hukuman mati di Korea

Para pemimpin dari empat agama besar dan aktivis hak asasi manusia mengadakan diskusi tentang upaya mengakhiri hukuman mati di Korea, 22 Juni. (The Catholic Times of Korea)

Di bawah pemerintahan yang baru di Korea, Gereja Katolik saat ini mengupayakan penghentian secara total hukuman mati di negara tersebut.

Sub-komite Penghapusan Hukuman Mati yang berada di bawah Komisi Keadilan dan Perdamaian waligereja Korea, mengadakan sesi diskusi bersama  anggota parlemen Fidelis Lee Sang-min dari partai berkuasa Partai Minjoo.

Anggota parlemen dan para pemimpin dari empat agama besar, aktivis HAM ikut serta dalam diskusi tersebut.

“Kita harus berusaha keras untuk menghentikan hukuman mati. Apa yang kita bahas adalah tentang manusia membunuh manusia lain,” kata Uskup Lazzaro You Heung-sik dari Daejeon, ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian.

“Saya berharap Dewan Nasional  akan menghapus total untuk mencegah pembunuhan terhadap ciptaan Tuhan,” kata uskup itu.

Selama sesi tersebut, para pemimpin agama memutuskan untuk mengumpulkan tandatangan untuk mendorong parlemen untuk membuat rancangan undang-undang mengakhiri hukuman mati.

Disepakati pula bahwa even khusus untuk merayakan 20 tahun moratorium hukuman mati di Korea yang diadakan pada 10 Oktober, Hari Menentang Hukuman Mati Dunia.

Ada 61 orang dalam daftar hukuman mati di Korea. Eksekusi atas terpidana mati yang terakhir dilaksanakan tahun 1997.

 

Baca juga: Church aims for full end of death penalty in Korea

Jangan lewatkan

Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini

Podcasts
Donation
© UCAN Indonesia 2024. | Kontak | Tentang | Syarat dan Ketentuan | Privasi