UCAN China ucanews.com
UCAN Indonesia

Terbatasnya Jumlah Donor Darah di Indonesia

Desember 5, 2017

Terbatasnya Jumlah Donor Darah di Indonesia

Prasetyo Nurhardjanto, pendonor aktif, tengah melakukan donor darah di PMI Jakarta

Fitri tahu betul apa arti kekurangan kantong darah di rumah sakit.

Sekitar tahun 2009, ketika masih bermukim di Kabupaten Merauke, Propinsi Papua, ia merasakan sakit yang begitu hebat akibat endometriosis, suatu kelainan di mana adanya jaringan rahim (endometrium) yang berada di luar dari rahim.

Ia pun menjalani perawatan di sebuah rumah sakit dan harus menerima transfusi darah. Namun sayang, jumlah kantong darah yang disediakan di rumah sakit tersebut tidak mencukupi.

“Suami saya minta bantuan teman-temannya untuk mendonorkan darah mereka untuk saya,” katanya.

“Untung saya masih bisa menunggu sampai teman-teman suami saya datang dan mendonorkan darah mereka untuk saya. Mestinya saya harus ditangani secepat mungkin,” lanjutnya.

Data Palang Merah Indonesia (PMI) menunjukkan bahwa Propinsi Papua terus mengalami kekurangan kantong darah. Tahun 2013, misalnya, propinsi ini membutuhkan 66.124 kantong darah, tapi hanya 2.726 kantong darah yang tersedia.

Di tingkat nasional, World Health Organization (WHO) menyebut jumlah kebutuhan minimal darah di Indonesia sekitar 5,1 juta kantong darah per tahun, atau dua persen dari jumlah penduduk Indonesia, yakni sekitar 250 juta orang.

Sedangkan produksi darah dan komponennya saat ini hanya sebanyak 4,1 juta kantong per tahun dari 3,4 juta donasi. Dari jumlah yang tersedia, 90 persen di antaranya berasal dari donasi sukarela.

 

Faktor Utama

Menurut Kepala Humas Unit Transfusi Darah Pusat PMI Putri Srihartaty, faktor utama kekurangan kantong darah adalah rendahnya jumlah donor darah khususnya selama bulan Ramadan dan libur panjang.

Banyak umat Islam tidak melakukan donor darah selama bulan Ramadan karena mereka tengah berpuasa.

Hampir 90 persen dari jumlah penduduk Indonesia adalah Muslim. Sisanya adalah penganut agama Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu serta aliran kepercayaan.

Selain itu, PMI juga mengalami kekurangan stok darah untuk jenis golongan darah tertentu.

“Perlu dipahami bahwa pendonor darah sukarela dengan berbagai jenis golongan darah datang ke seluruh Unit Transfusi Darah (UTD) PMI yang saat ini berjumlah 216 untuk mendonorkan darah mereka, bisa golongan A, B, O dan AB,” katanya.

“UTD harus menerima pendonor darah dengan golongan darah apapun. Secara populasi golongan darah O paling banyak, dan terkadang di suatu tempat kondisi golongan darah O menumpuk stoknya, tetapi permintaan dari rumah sakit yang banyak adalah golongan A dan B. Nah ini yang belum match, antara kebutuhan dan stok darah yang ada,” lanjutnya.

Bagi Suster Julia Sinaga FSE, koordinator bank darah di Rumah Sakit Santa Elizabeth di Medan, Sumatera Utara, situasi kekurangan donor darah seperti ini sangat memprihatinkan.

“Waktu puasa beberapa bulan lalu, kami kekurangan stok kantong darah. Tidak begitu banyak. Namun pernah dua hari kosong. Pasien harus menunggu sampai kantong darah disuplai oleh PMI,” katanya, seraya menambahkan bahwa banyak pasien yang membutuhkan donor darah menderita gagal ginjal.

Padahal rumah sakit itu menyediakan lebih dari 400 kantong darah setiap bulan.

Di Jakarta, Rumah Sakit Sint Carolus di Salemba memilih mencari donor darah dari keluarga pasien jika ada kekurangan kantong darah.

Menurut Roestri Nurwulan, humas rumah sakit tersebut, “selain bulan Ramadan, rasa takut akan jarum suntik juga menjadi penyebab utama orang tidak mau donor darah.”

 

Quick Wins program

Bulan Juli lalu, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek mengeluhkan rendahnya kesadaran masyarakat untuk melakukan donor darah khususnya untuk menyelamatkan nyawa ibu yang akan melahirkan.

Data tahun lalu menunjukkan bahwa 28 persen penyebab kematian ibu adalah pendarahan.

Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperkenalkan program Quick Win untuk meningkatkan jumlah donor darah. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 2/2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019 dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 52/2015 tentang Rencana Strategi Kementerian Kesehatan 2015-2019.

Untuk program tersebut, Kemenkes akan merangkul 5.600 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) hingga tahun 2019. Saat ini, 2.394 Puskesmas melalui 123 dinas kesehatan kabupaten/kota telah menandatangani nota kesepahaman dengan UTD dan rumah sakit.

Bagi Prasetyo Nurhardjanto, seorang pendonor darah aktif sejak 1989, PMI mampu lebih kreatif lagi dalam mengatasi masalah kekurangan donor darah.

“Sekarang pendonor lebih banyak berasal dari komunitas yang menggunakan media sosial,” katanya.

Katharina R. Lestari

Jangan lewatkan

Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini

Podcasts
Donation
© UCAN Indonesia 2024. | Kontak | Tentang | Syarat dan Ketentuan | Privasi