UCAN China ucanews.com
UCAN Indonesia

4 Tahun Jokowi-JK, Masih Banyak Tunggakan Masalah HAM

Oktober 22, 2018

4 Tahun Jokowi-JK, Masih Banyak Tunggakan Masalah HAM

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyampaikan pernyataannya kepada wartawan. (Foto: Katharina R. Lestari/ucanews.com)

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia -atau Komnas HAM- Ahmad Taufan Damanik mengatakan masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah berjalan selama empat tahun, namun masih ada cukup banyak pekerjaan rumah terkait penegakan HAM yang harus diselesaikan.

“Pekerjaan rumah yang harus dikerjakan memang masih cukup banyak oleh pemerintahan Jokowi-JK dengan waktu yang hanya tinggal beberapa bulan lagi. Pemerintah seharusnya menetapkan skala prioritas dalam penyelesaiannya. Hal ini perlu dilakukan sebagai wujud pelaksanaan amanah dari konstitusi, UUD 1945,” katanya saat konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, pada Jumat (19/10).

Seraya menyinggung komitmen pemerintahan Jokowi-JK yang tertuang dalam sembilan agenda prioritas yang disebut sebagai Nawacita, khususnya poin keempat terkait “penghormatan HAM dan penyelesaian secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM pada masa lalu,” Ahmad memaparkan tiga catatan Komnas HAM.

Pertama, agenda penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Beberapa berkas kasus yang telah diserahkan Komnas HAM kepada Jaksa Agung sejak awal 2002 antara lain peristiwa 1965/1966, peristiwa penembakan misterius 1982-1985 dan peristiwa penghilangan paksa aktivis 1997-1998.

“Sampai saat ini belum ada langkah konkret dari Jaksa Agung untuk menindaklanjutinya ke tahap penyidikan dan penuntutan sebagaimana diamanatkan di dalam UU No. 26/2000 tentang Pengadilan HAM. Ketidakjelasan atas penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat adalah bentuk dari pengingkaran atas keadilan (justice delayed is justice denied),” tegasnya.

Kedua, penanganan konflik sumber daya alam (SDA) yang pengaduannya masih banyak diterima oleh Komnas HAM.

“Jika beberapa tahun lalu konflik SDA hanya didominasi pada isu perkebunan, pertambangan dan kehutanan saja, namun seiring dengan pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan oleh pemerintah dalam empat tahun terakhir ini banyak juga pengaduan masyarakat terkait dengan pembangunan infrastruktur … ,” katanya.

Ketiga, maraknya kasus intoleransi dan pelanggaran atas hak kebebasan berekspresi.

“Sebagai contoh, peristiwa penyerangan terhadap jemaat Ahmadiyah di Nusa Tenggara Barat dan peristiwa-peristiwa serupa lainnya yang terjadi di beberapa wilayah lain di Indonesia. Upaya hukum yang dilakukan dalam setiap peristiwa intoleransi tidak pernah menyeret pelaku utamanya ke pengadilan,” lanjutnya.

Senada, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan pemerintahan Jokowi-JK belum mengambil langkah signifikan untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu.

“Khusus untuk kasus pelanggaran berat HAM masa lalu, tidak ada satu kasus pun yang diselesaikan. Jadi dengan begitu banyak dinamika antara Komnas HAM dan Jaksa Agung, bolak-balik dengan berkas yang tidak ada kemajuan sama sekali,” katanya seperti dikutip Kompas.com.

Jangan lewatkan

Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini

Podcasts
Donation
© UCAN Indonesia 2024. | Kontak | Tentang | Syarat dan Ketentuan | Privasi