UCAN China ucanews.com
UCAN Indonesia

Konferensi Waligereja Korea Merevisi Panduan Formasi Imam

Oktober 24, 2018

Konferensi Waligereja Korea Merevisi Panduan Formasi Imam

Para uskup berfoto bersama saat sidang pleno yang berlangsung pada 15-17 Oktober 2018 di kantor pusat Konferensi Waligereja Korea. (Foto: The Catholic Times)

Konferensi Waligereja Korea (KWK) baru-baru ini merevisi panduan formasi imam lebih sebagai perjalanan seumur hidup daripada sekedar sesuatu untuk para seminaris. Tujuannya adalah untuk mendidik para imam agar melayani secara lebih baik kebutuhan umat beriman dan masyarakat.

Dalam sidang pleno yang diadakan pada 15-17 Oktober, KWK sepakat untuk menetapkan panduan tersebut.

Menurut KWK, berdasarkan “Rahmat Panggilan Imamat” yang dikeluarkan oleh Kongregasi untuk Para Imam pada 2016, revisi panduan itu akan dikirim ke Vatikan segera setelah ratifikasi.

Dalam panduan baru itu, para seminaris dan imam akan berperan penting sebagai agen utama untuk formasi imam dan pengudusan mereka.

Perubahan utama adalah pendidikan seminaris dan pendidikan seumur hidup bagi para imam akan diintegrasikan jika petunjuk tersebut resmi disetujui.

Selain itu, kelas formasi imam akan mencakup pendidikan tentang cara mencegah pelecehan seksual dan kejahatan-kejahatan terkait.

Siapa pun atau pihak mana pun yang melakukan kejahatan, termasuk membantu menutupi kejahatan itu, akan dilarang masuk seminari dan tidak bisa ditahbiskan, demikian menurut panduan baru itu.

Sementara itu, para uskup akan memberikan pelayanan pastoral kepada para pekerja migran di wilayah pedesaan dan berperan aktif dalam menyuarakan hak asasi dan hak sosial mereka.

Jangan lewatkan

Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini

Podcasts
Donation
© UCAN Indonesia 2024. | Kontak | Tentang | Syarat dan Ketentuan | Privasi