UCAN China ucanews.com
UCAN Indonesia

PBB Didesak Bertindak Terhadap Kamp Tahanan di Xinjiang

Pebruari 8, 2019

PBB Didesak Bertindak Terhadap Kamp Tahanan di Xinjiang

Dalam file foto 21 December ini, umat Muslim Indonesia proves dan membakar foto Presiden Cina Xi Jinping dan bender negara itu dalam sebuah demonstrasi di Medan, menentang penahanan warga Uyghur di Xinjiang. (Foto: Rahmad Suryadi/AFP)

Sejumlah organisasi HAM dan masyarakat sipil telah menyerukan Dewan HAM PBB untuk membentuk misi pencari fakta internasional guna menyilidiki dugaan bahwa Cina telah sewenang-wenang menahan lebih dari 1 juta Muslim Turki.

Orang-orang Muslim itu telah dilaporkan dijebloskan ke dalam kamp-kamp “pendidikan politik” di seluruh wilayah Xinjiang, barat laut negara itu, tulis pernyataan bersama mereka.

Selama sesi berikutnya, yang dimulai pada 25 Februari, Dewan HAM PBB akan memeriksa laporan hasil Tinjauan Berkala Universal Tiongkok November 2018 di mana pejabat Cina membantah melakukan pelanggaran HAM di Xinjiang.

“Tingginya pelanggaran yang diduga terjadi di Xinjiang menuntut pengawasan tanpa kompromi dari Dewan HAM itu,” kata Kenneth Roth, Direktur Eksekutif di Human Rights Watch, salah satu penandatangan pernyataan itu.

Para penandatangan lain termasuk Amnesty International, Kongres Dunia Uyghur dan International Federation for Human Rights.

“Dewan HAM itu  tidak membiarkan  Cina bersembunyi di balik keanggotaan atau kekuatan ekonominya untuk lolos dari akuntabilitas,” kata Roth.

Pernyataan itu menuduh pihak berwenang Cina menahan Muslim Uyghur dan Muslim Turki lainnya tanpa proses hukum di kamp-kamp “pendidikan politik” karena dianggap tidak loyal kepada Beijing dan Partai Komunis Tiongkok.

Di kamp-kamp itu, mereka menjadi sasaran indoktrinasi politik secara paksa, penyangkalan keyakinan mereka, perlakuan buruk, dan, dalam beberapa kasus, penyiksaan, kata pernyataan itu.

Cina belum menanggapi secara positif  permintaan, termasuk dari Komisaris Tinggi HAM PBB untuk akses bebas ke wilayah tersebut.

Bulan lalu dan Desember pemerintah mengizinkan sejumlah jurnalis dan diplomat yang mereka klaim adalah “pusat-pusat latihan kejuruan.”

Media pemerintah kemudian mengatakan para pengunjung terkesan dengan kondisi tersebut dan menemukan para tahanan dalam “keadaan baik.”

“Tiongkok memiliki banyak peluang selama setahun terakhir untuk menjawab pertanyaan serius tentang situasi yang mengerikan di Xinjiang,” kata Sekjen Amnesty International Kumi Naidoo.

“Cina harus mengakui bahwa hanya misi pencarian fakta internasional yang dapat memisahkan fakta dari fiksi dan meluruskannya.”

Resolusi yang diusulkan akan mendesak Komisaris Tinggi HAM PBB untuk mengirim misi pencarian fakta untuk menilai situasi dan melaporkan kepada Dewan HAM PBB pada sesi berikutnya, demikian pernyataan itu.

Ini juga harus meminta kesediaan Tiongkok untuk mengizinkan akses oleh para ahli internasional, dan menekankan bahwa akses tersebut harus independen, tidak terbatas, dan tanpa pengawasan, kata pernyataan itu.

Tiongkok juga harus diingatkan tentang kewajibannya sebagai anggota Dewan HAM untuk “menegakkan standar tertinggi HAM” dan “sepenuhnya bekerja sama dengan Dewan HAM PBB,” kata organisasi hak dan masyarakat sipil tersebut.

“Sudah terlalu lama Muslim Uyghur dan Muslim lainnya menderita represi berat di tangan otoritas Cina,” kata Dolkun Isa, ketua Kongres Uyghur Dunia.

“Kami sekarang mendesak Dewan HAM PBB  untuk bertindak  dan mendapatkan kebenaran.”

Jangan lewatkan

Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini

Podcasts
Donation
© UCAN Indonesia 2024. | Kontak | Tentang | Syarat dan Ketentuan | Privasi