UCAN China ucanews.com
UCAN Indonesia

Industrialisasi Ancam Warisan Dunia Banglades

Juni 19, 2019

Industrialisasi Ancam Warisan Dunia Banglades

Para demonstran di Dhaka, ibukota Banglades, mengadakan pawai menuntut kepada proyel PLTU dekat Sundarbans, yang mana terdapat sebuah hutan mangrove terluas di dunia dan situs warisan dunia yang terdaftar di UNESCO, pada 10 Maret 2016. (Foto: Stephan Uttom/ucanews.com)

Kelompok-kelompok lingkungan dan HAM nasional dan internasional serta pekerja bantuan Gereja Katolik telah menyerukan untuk mencabut proyek pembangkit listrik dan pabrik industri kontroversial dekat  Sundarbans, yang merupakan kawasan hutan mangrove terluas di dunia.

Seruan ini muncul mendorong badan PBB itu memasukan kawasan itu dalam daftar “Warisan Dunia dalam Bahaya”.

Pusat Warisan Dunia (WHC) dari Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO), menyatakan pekan lalu bahwa penurunan status dari Sundarbans telah menjadi agenda untuk sesinya ke-43 yang diadakan di Baku, ibukota Azerbaijan, dari 30 Juni-10 Juli.

Langkah WHC adalah hasil dari bertahun-tahun dari berbagai negosiasi yang belum tuntas di antara  Banglades dan UNESCO terkait dua pembangkit listrik batubara yang direncanakan dan unit-unit industrial di kawasan hutan itu.

Hingga sekarang, Sundarbans tidak hanya didaftarkan dalam Situs Warisan Dunia, tapi juga sebagai  sebuah lahan basah yang dilindungi di bawah Konvensi Ramsar.

Sejak 2013, Banglades mulai membangun 1.320-megawatt dan 565-megawatt pembangkit listrik batubara di hutan Sundarbans.

Prakarsa pembangkit listrik tersebut memikat sejumlah besar industri baru potensial.

Pembangkit listrik Rampal yang lebih luas adalah sebuah usaha bersama di antara perusahaan PLTU nasional Banglades dan India.

Perusahaan India, National Thermal Power Corporation Ltd., harus membatalkan dua proyek PLTU serupa di Negara Bagian Gujarat dan Negara Bagian Madhya Pradesh untuk melindungi lingkungan dan protes massa dalam beberapa tahun terakhir.

Begitu juga, para aktivis lingkungan serta kelompok-kelompok HAM nasinal dan internasional telah menentang PLTU yang direncanakan itu di Banglades.

Mereka khawatir bahwa emisi dan dampak lain tidak hanya membahayakan satwa liar dan keragaman hayati, tapi juga secara perlahan merusak hutan, yang mengancam kehidupan dari ribuan warga pesisir karena hutan itu adalah “penyelamatan alamiah ” bagi mereka dari bencana termasuk siklon.

Dalam sebuah pernyataan, Tranparancy Internasional yang berbasis di Berlin, cabang Banglades, mengatakan pemerintah harus menghentikan pembangunan PLTU itu dekat  Sundarbans.

“Keputusan UNESCO meletakan Sundarbans dalam daftar Warisan Dunia dalam Bahaya,” kata lembaga internasional itu pada  17 Juni.

“Kini membuktikan bahwa  pembangkit listrik dan proyek industri lain menjadi  ancaman serius bagi hutan mangrove ini. Pembangkit listrik dan semua proyek industri kontroversial di kawasan itu  segera dihentikan, dan semua  rekomendasi yang dibuat oleh UNESCO harus diimplementasikan.”

Pembangkit listrik dan industri akan mengancam lonceng kematian bagi Sundarbans, kata Tapash Sarker, pejabat Manajemen Bencana Amal Katolik Khulna, yang mencakup wilayah Sundarbans.

“Bertahun-tahun deforestasi, gangguan dan polusi air telah menghancurkan margasatwa dan keragaman hayati Sundarbans – pohon-pohon mati dan margasatwa hilang,” kata Sarkar kepada ucanews.com.

Ia mengingatkan bahwa industrialisasi terbukti berbahaya, seraya menambahkan bahwa banyak orang di Banglades sudah sedikit sadar dampaknya.

Jangan lewatkan

Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini

Podcasts
Donation
© UCAN Indonesia 2024. | Kontak | Tentang | Syarat dan Ketentuan | Privasi